Berapa Lama Masa Tunggu Plat Nomor Kendaraan Roda Empat Baru

Berapa Lama Masa Tunggu Plat Nomor Kendaraan Roda Empat Baru

Otomotif | BuddyKu | Rabu, 19 Juli 2023 - 08:03
share

Membeli mobil baru adalah impian bagi banyak orang. Namun, proses mengurus legalitas kendaraan tersebut memerlukan kesabaran ekstra, karena terdapat waktu yang diperlukan sebelum mobil tersebut benar-benar dapat digunakan di jalan raya, karena ada masa tunggu plat nomor kendaraan yang harus dilewati.

Berbeda dengan membeli mobil bekas, membeli mobil baru memerlukan waktu untuk mendapatkan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), dan plat nomor kendaraan (TNKB) yang dicetak dan disahkan oleh kepolisian setempat.

Banyak pembeli mobil baru yang penasaran, berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan STNK dan plat nomor mobil baru. Tanpa STNK dan plat nomor asli, legalitas mobil tersebut dipertanyakan dan berisiko mendapatkan tilang di jalan.

Sementara itu, BPKB merupakan bukti kepemilikan kendaraan, namun buku ini tidak perlu selalu dibawa setiap kali berkendara. Jika pembelian mobil baru dilakukan secara kredit, BPKB baru akan diserahkan setelah pelunasan dilakukan.

Proses Pembuatan STNK Mobil Baru

Bagi Anda yang penasaran mengenai berapa lama masa tunggu plat nomor kendaraan sampai STNK dan plat nomor mobil baru dapat diterima dari kepolisian, sebenarnya terdapat tahapan-tahapan dalam proses tersebut sebelum STNK akhirnya sampai ke tangan konsumen.

Menjawab pertanyaan tersebut, menurut situs resmi Toyota, tidak ada waktu standar yang dimiliki oleh dealer dalam menyelesaikan proses pembuatan STNK. "Secara garis besar, proses pembuatan STNK melibatkan beberapa pihak, antara lain dealer, main dealer, TAM, Bea Cukai, dan Kepolisian," tulis Toyota.

Lebih lanjut, proses pengajuan STNK biasanya dilakukan oleh dealer, main dealer, atau APM yang mengurus permohonan pembuatan STNK kepada pihak pemerintahan, yaitu Kepolisian dan Bea Cukai untuk mengeluarkan faktur. Umumnya, setelah STNK selesai, plat nomor juga akan tersedia.

Lama Waktu Pembuatan STNK Mobil Baru

Dalam proses pembuatan STNK, terdapat perbedaan waktu yang dibutuhkan tergantung pada apakah mobil tersebut berstatus Completely Built Up (CBU) atau Non CBU (Termasuk CKD/Completely Knock Down).

Mobil CBU biasanya membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan dengan mobil Non CBU. Hal ini disebabkan karena mobil CBU diimpor langsung dari luar negeri. "Karena harus ada pengurusan di area Bea Cukai dan pembuatan Form A yang dikeluarkan oleh Bea Cukai tersebut," seperti yang dijelaskan oleh Toyota.

Untuk mengetahui perkiraan kapan STNK dan plat nomor mobil baru akan keluar, perlu diketahui waktu yang dibutuhkan dalam proses pembuatan. Untuk kendaraan Non CBU, waktu yang dibutuhkan sekitar 15 hari kerja, sedangkan untuk kendaraan CBU dapat mencapai 30 hari kerja.

Adapun untuk BPKB, waktu penyelesaiannya tergantung pada cara pembayaran yang dilakukan. Jika pembelian dilakukan secara tunai atau dengan pembayaran penuh, waktu yang dibutuhkan biasanya maksimal 60 hari kerja setelah STNK diterbitkan.

Untuk pembeli mobil baru yang menggunakan jasa leasing, pihak leasing biasanya akan membantu dalam proses pengurusan STNK dan plat nomor setelah transaksi selesai. Sedangkan BPKB akan diserahkan setelah pelunasan dilakukan.

Perlu diperhatikan bahwa masa tunggu plat nomor kendaraan hingga waktu penyerahan dapat memakan waktu lebih lama jika dihitung berdasarkan hari kerja. Hal ini karena Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional tidak dihitung dalam perhitungan waktu. Oleh karena itu, jika terdapat banyak hari libur selama proses pengurusan, waktu yang dibutuhkan dapat menjadi lebih lama.

Maka dari itu, bagi Anda yang baru saja membeli mobil baru, bersabarlah dalam menunggu proses pengurusan legalitas kendaraan. Setelah semua proses selesai, Anda akan dapat menikmati mobil baru Anda dengan tenang dan aman di jalan raya.