Produksi Mobil di Indonesia Bisa 2,4 Juta Unit Setahun, Kok Hanya Terpakai 1,5 Juta?
JAKARTA Kapasitas produksi mobil di Indonesia hanya terpakai 1,5 juta unit. Padahal, seharusnya bisa tembus 2,4 juta unit per tahun. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi. Tapi, apa alasannya? Industri otomotif di Indonesia saat ini terus berusaha bangkit setelah dihantam pandemi Covid-1 9 serta krisis suplai bahan baku dan chip semikonduktor. Untuk itu, perlahan jumlah produksi terus ditingkatkan untuk menarik investor menanamkan modalnya.
Kapasitas produksi kita sekitar 2,4 juta unit per tahun. Tahun lalu kapasitasnya terpakai hampir 1,5 juta, karena kita masih mengimpor kendaraan CBU sekitar 70 sampai 80 ribu unit, kata Nangoi di Jakarta beberapa waktu lalu. Berdasarkan data yang dirilis Gaikindo, angka domestik sepanjang 2022 mencapai 1.048.040 unit, dan angka ekspor CBU sebesar 470 ribu unit. Melihat hal tersebut, Gaikindo yakin bisa mencapai angka produksi yang lebih besar lagi.
Jadi, kita masih ada over capacity sebesar 920 ribu unit. Mudah-mudahan pada tahun ini lebih banyak terpakai. Sehingga nantinya yang namanya efisiensi dan produktivitas bisa dimaksimalkan, ujar Nangoi.
Namun, Yohannes Nangoi juga menegaskan bahwa kapasitas produksi didapat berdasarkan jumlah penjualan di tahun sebelumnya. Oleh karena itu, jumlah produksinya akan menyesuaikan sesuai dengan kebutuhan pasar.
Nggak mungkin, kita nggak akan bisa bikin 2,4 juta unit mobil lalu habis terjual, nggak bisa. Begitu naik (permintaan) pasti kita akan naikin kapasitas produksi. Nggak mungkin kita akan mencapai angka itu. Kalau produksinya sampai 1,8 juta unit, pasti kapasitasnya akan kita naikin lagi, ungkap Nangoi.
Untuk mendorong kapasitas produksi meningkat, Nangoi menjelaskan hal tersebut bisa dilakukan kalau jumlah ekspor naik. Ini akan membuat kapasitas produksi bisa terpakai sepenuhnya atau setidaknya mendekati batas maksimal.
Yang bisa mendorong itu kalau kita lihat sekarang kita sudah terpakai 1.480.000 tahun lalu. Bayangkan kalau ekspor kita dalam 2 sampai 3 tahun mencapai 1 juta, itu berarti kita akan menambah 500.000 atau kira-kira sekitar 2 juta sudah terpakai. Jadi yang bisa betul-betul mendorong itu adalah ekspornya, ucapnya.
Menurut Nangoi, peningkatan jumlah produksi juga menjadi sinyal positif karena akan membuat perekonomian Indonesia semakin kuat. Ini juga akan membawa investor untuk menanamkan modalnya di Tanah Air.
Itu adalah hal yang positif, kenapa? Karena kapasitas produksi terpakai, rekrutmen tenaga kerja akan bertambah, devisa masuk kekita,ucapnya.
(dan)