Segini Biaya Modif Motor Bensin ke Motor Listrik, Capai Rp15 Juta
IDXChannel Informasi mengenai biaya modif motor bensin ke motor listrik tentu menarik untuk dibahas.
Tren kendaraan listrik memang menjadi salah satu hal yang banyak diperbincangkan masyarakat Indonesia saat ini. Perkembangan kendaraan listrik di Indonesia semakin pesat. Banyak produsen kendaraan yang berlomba-lomba menciptakan kendaraan listrik yang terjangkau dan memiliki banyak fitur untuk masyarakat.
Biaya Modif Motor Bensin ke Motor Listrik
Walaupun sudah banyak produsen kendaraan listrik, banyak orang yang menganggap bahwa harga yang dipatok masih cukup mahal, baik motor maupun mobil listrik. Nah, beberapa orang menemukan solusi untuk hal tersebut, terutama bagi para pengguna motor yang ingin memiliki kendaraan listrik, yakni dengan mengubah kendaraan motor konvensional mereka menjadi motor listrik. Sebenarnya, berapakah biaya modif motor bensin ke motor listrik tersebut?
Dilansir dari iNews.id pada Senin (16/1/2023), biaya konversi motor konvensional atau motor bensin berkisar antara Rp14 juta hingga Rp15 juta. Hal ini disampaikan oleh Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi, Direktorat Jenderal EBTKE, Kementerian ESDM Senda Hurmuzan Kanam. Namun, perlu diingat bahwa biaya tersebut belum termasuk biaya keseluruhan konversi.
"Itu belum semua, jadi nanti ada (biaya) pengurusan untuk izinnya di Departemen Perhubungan namanya SUT dan SRUT, terus ada pengurusan STNK, sama mungkin tergantung ada jasa bengkelnya masing-masing. Kalau yang saya sampaikan ini kan perkiraan untuk harga komponennya, jelas Senda ketika dihubungi iNews.id, Jumat (13/1/2023).
Selain biaya konversi, Senda menjelaskan ada biaya lain yang perlu diperhatikan, seperti biaya pengujian motor listrik konversi yang dilakukan di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Kementerian Perhubungan, sebesar Rp424 ribu. Lalu, terdapat biaya penggantian komponen rusak yang ada pada motor bensin, yang besarannya tergantung dari kerusakan yang ditemukan.
Sebagai tambahan, ada biaya pengurusan cek fisik nomor mesin lama, nomor listrik, nomor rangka, STNK, TNKB, serta BPKB, sejumlah kurang lebih Rp500 ribu. Jadi, setidaknya masyarakat perlu menyiapkan dana sekitar Rp17 juta hingga Rp18 juta.
Itulah sedikit informasi mengenai biaya modif motor bensin ke motor listrik yang bisa dilakukan masyarakat.