Agar Kota Tak Bising, Begini Cara Pemkot Paris Musnahkan Sepeda Motor Bensin

Agar Kota Tak Bising, Begini Cara Pemkot Paris Musnahkan Sepeda Motor Bensin

Otomotif | BuddyKu | Senin, 19 Desember 2022 - 07:09
share

JAKARTA, iNewsDepok.id - Pemerintah KotaParis,Perancis, membuat langkah berani untuk menekan populasi sepedamotorbensin atau pembakaran internal, dan meningkatkan tren pemakaianmotor listrik.

Pada 1 September 2022, Kota Paris ini menerapkantarif parkirbaru untuk motor berbahan bakar bensin. Sebelumnyaparkirmotor gratis namun kini ditarif 3 euro atau setara Rp 49.000 per jam untuk motor bensin.

Kenaikan tarif parkir khusus motor bensin tersebut dikatakan untuk mengurai kemacetan kota, polusi, dan tingkat kebisingan di jalan raya.

Alhasil hanya dalam tiga bulan polisi Paris telah mengeluarkan lebih dari 200.000 surat tilang pelanggaran parkir dengan denda berkisar antara 25 euro atau Rp 414.000 sampai 37,5 euro atau setara Rp 62.000.

Dalam kurun tersebut, Polisi disebut sudah memindahkan dan menyita 5.000 motor dan skuter berbahan bakar bensin yang diparkir ilegal dengan jumlah total denda mencapai 5 juta euro atau setara Rp 82 miliar.

Banyak warga Paris dan komuter lokal disebut marah dengban kebijakan tarif parkir ini, tetapi Wakil Walikota Paris, David Belliard percaya bahwa hal tersebut membawa dampak yang positif.

Kami sedang dalam proses mengubah mesin, kata Belliard yang dipalporkan Le Parisien, mengutipRidepart, Kamis (15/12/2022).

Wakil Walikota Paris percaya bahwa semakin sedikit skuter dan motor bensin serta makin banyak skuter listrik yang beredar membuat transisi ini akan berjalan mulus dengan sendirinya.

Topik Menarik