Cara Cek Pajak Kendaraan Online 2022, Bisa Melalui Website hingga Pesan Singkat
JAKARTA, celebrities.id - Cara cek pajak kendaraan online 2022 saat ini tengah banyak dicari oleh masyarakat. Pasalnya pajak kendaraan merupakan iuran wajib yang dikeluarkan setiap orang karena kepemilikannya atas suatu kendaraan baik mobil maupun motor.
Bersamaan dengan itu, pengembangan sistem penerimaan dan setoran pajak terus dilakukan, termasuk pada sektor pajak kendaraan. Kini Anda bisa cek pajak kendaraan secara online atau melalui layanan pesan singkat.
Melansir berbagai sumber pada Sabtu (13/8/2022), berikut cara cek pajak kendaraan online 2022 yang wajib diketahui.
Cara Cek Pajak Kendaraan Online 2022
1. Website E-samsat.id
Masuk ke link https://e-samsat.id, kemudian isi formulir yang ada di halaman tersebut. Mulai dari plat nomor, nomor seri, nomor rangka, dan provinsi tempat diterbitkannya berkas kendaraan Anda. Klik Cek Sekarang.
Akan muncul informasi besaran nominal yang harus dibayar serta informasi lengkap kendaraan mulai dari merk, model, tahun, warna, nomor rangka, dan nomor mesin. Informasi terkait pajak adalah PNBP dengan rincian PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ Den, PNBP STNK, PNBP TNKB dan total pajak yang harus dibayarkan
2. Unduh Aplikasi e-Samsat
Selain di website, aplikasi e-Samsat bisa juga diunduh melalui Google Play Store. Setelah mengunduh e-Samsat pilih wilayah kendaraan Anda.
Masukkan plat nomor kendaraan, kemudian akan muncul informasi mengenai biaya dan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan. Sangat mudah bukan Celeb Hitz!
3. Pakai Layanan Pesan Singkat
Cara mengecek pajak kendaraan online selanjutnya bisa dilakukan dengan menggunakan layanan pesan singkat. Langkah yang dilakukan pertama ketik Info(spasi) nomor polisi/kode plat nomor/kode seri plat nomor/warna kendaraan.
Misalnya B/1845/GI Biru, kirim SMS ke nomor 08112119211 (SMS Gateway Server Dispenda Aplikasi Samsat). Tunggu balasan SMS berisi kode bayar, info kendaraan, serta total nominal yang harus dibayarkan.
