Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty Disetujui DPR, Begini Harapan Menpora Dito
JAKARTA, iNews.id Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty telah disetujui DPR. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo menuturkan harapannya dari ketiga pemain tersebut.
Komisi XIII dan X DPR RI sudah menyetujui permohonan naturalisasi dari tiga pemain keturunan tersebut, Senin (4/11/2024) kemarin. Ketiganya kini tinggal menunggu proses selanjutnya untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Mereka harus menunggu surat Keputusan Presiden (Keppres). Setelah itu, mereka akan mengambil sumpah sebagai WNI dan melakukan proses perpindahan federasi sebelum membela Timnas Indonesia.
Menpora Dito ikut mengawal proses naturalisasi ketiganya. Pria berusia 34 tahun itu berterima kasih kepada DPR RI yang mendukung baik proses naturalisasi ketiganya.
"Terima kasih atas dukungan dan persetujuan dari Komisi X DPR RI dalam proses permohonan kewarganegaraan tiga pemain tersebut," kata Dito dikutip dari laman resmi PSSI, Selasa (5/11/2024).
Dito mengakui, ketiga pemain ini memiliki kualitas untuk membantu Timnas Indonesia di berbagai turnamen. Dia berharap, Kevin, Noa, dan Estella bisa menjadi sosok yang berdampak baik untuk Timnas Indonesia.
"Ketiga pemain tersebut memiliki kualitas yang dapat membantu Timnas Indonesia, baik putra maupun putri," ucap Dito.
"Selain itu, mereka memiliki garis keturunan Indonesia sehingga layak untuk memperkuat Garuda. Mudah-mudahan mereka bisa memenuhi target dari PSSI dan warga Indonesia," harapnya.
Proses naturalisasi Kevin Diks sendiri diharapkan rampung sebelum Timnas Indonesia bersua Arab Saudi di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Laga tersebut akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta pada 19 November 2024.
Sedangkan, Noa dan Estella diproyeksikan membela Timnas Putri Indonesia. Keduanya diharapkan bisa membela Garuda Pertiwi sebelum turnamen Piala AFF Putri 2024 pada 23 November - 5 Desember mendatang.