Indonesia vs Australia Main di GBK, Jadi Aset Negara Termahal Bernilai Ratusan Triliun?

Indonesia vs Australia Main di GBK, Jadi Aset Negara Termahal Bernilai Ratusan Triliun?

Olahraga | sidoarjo.inews.id | Senin, 9 September 2024 - 19:40
share

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id – Timnas Indonesia akan melawan Australia di match kedua Grup C babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Ketua Umum PSSI Erick Thohir memastikan kondisi SUGBK sejauh ini cukup baik berdasarkan hasil tinjauan pada Sabtu 7 September 2024.

Sebelumnya, GBK baru saja dipakai untuk Misa Akbar yang dipimpin Paus Fransiskus pada Kamis 5 September 2024 sore WIB. Meski dalam kondisi cukup baik, Erick menilai masih ada yang harus ditingkatkan di GBK meski bukan aspek krusial.

"Secara keseluruhan, keadaan stadion cukup baik. Akan ada beberapa improvement, tetapi tidak ada yang signifikan yang akan mengganggu pertandingan," kata Erick dalam keterangan resminya, dikutip dari okzone.com pada senin (9/9/2024).

Erick yakin pertandingan Timnas Indonesia vs Timnas Australia dapat berjalan cukup baik. Dia melihat keseriusan dari Pusat Pengelola Kawasan Gelora Bung Karno (PPKGBK) menyiapkan lapangan yang berkualitas.

"Kami berkomitmen untuk memastikan ke pengelola GBK. Semua sudah siap untuk pertandingan menghadapi Australia," kata Erick.

 

Diketahui jika pertandingan Timnas Indonesia vs Australia akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, pada Selasa 10 September 2024 pukul 19.00 WIB dan bisa disaksikan secara live di RCTI.

GBK Aset Termahal Setelah direvaluasi dan lolos audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), nilai aset GBK mencapai Rp348 triliun.

Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKN Kementerian Keuangan Encep Sudarwan mengatakan nilai aset GBK menjadi yang termahal dari total aset negara senilai Rp10.467,53 triliun.

"Tanahnya sekitar Rp345 triliun, bangunannya Rp3 triliun, itu sebuah kompleks paling tinggi (nilai) di Indonesia," katanya.

"Jadi nilai asetnya tertinggi di Indonesia karena lokasinya yang di pusat kota," sambungnya.

Keseluruhan nilai aset GBK tercatat hingga Juli 2020 lalu. Artinya, ada kemungkinan nilai asetnya bertambah selama 2 tahun belakangan ini atau periode 2021-2022, lantaran adanya renovasi dan menambah beberapa gedung di dalam kawasan peninggalan Presiden pertama Indonesia, Soekarno, tersebut.

Peningkatan nilai aset terjadi lantaran DJKN telah melakukan revaluasi atau penghitungan ulang aset negara sejak 2018-2020. Dari proses perhitungan itu, pemerintah mencatat ada peningkatan hingga menjadi Rp348 triliun. Letak di kawasan pusat olahraga dan kegiatan lainnya itu sangat strategis yakni di Senayan, Jakarta Pusat. Encep menilai posisi ini membuat GBK menjadi kawasan yang mahal.

 

Luas komplek GBK sendiri mencapai 279 hektare (ha) dan dikelola langsung oleh Pusat Pengelolaan Kompleks GBK (PPK-GBK) dengan porsi 36,57. Pada 2012 silam, PPK-GBK melaporkan sisa kawasan GBK dikelola oleh Pengurus Besar dengan porsi 3,27 kerja sama operasi (KSO) 2,51 HGB perorangan 0,04 HGB perusahaan 6,15, instansi pemerintah 21,65 dan build to transfer (BOT) 30,08. 

Adapun bangunan yang berada di GBK di antaranya Stadion Utama GBK, Lapangan Panahan, Lapangan Sepak Bola ABC, Lapangan Hoki, Tennis Center Court, Stadion Madya GBK, Lapangan Basket Outdoor.

Lalu, Stadion Softball, Stadion Baseball, Lapangan Rugby, Lapangan Voli Pasir, dan beberapa gedung lainnya. Di lain sisi, ada sejumlah bangunan yang tengah di masa konstruksi. Tenaga Ahli Menteri Dalam Negeri Suhajar Diantoro mengatakan Monumen Nasional (Monas) dan Stadion Gelora Bung Karno (GBK) tetap menjadi aset negara bukannya Jakarta saat Ibu Kota Negara pindah ke Ibu Kota Nusantara.

"Sudah dipertimbangkan kalau GBK dan Monas itu kan aset negara yang mempunyai nilai sejarah kenegaraan. Jadi biarlah tetap negara yang punya," kata dia dalam Sosialisasi Undang-Undang No. 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta Bersama dengan Kementerian Dalam Negeri yang diadakan daring dan luring di Jakarta, Selasa 9 Juli 2024.

Dia mengatakan hal serupa berlaku untuk kantor-kantor Pemerintah Pusat yang berada di wilayah Jakarta.

"Lalu, kantor-kantor yang ditinggalkan, ini pemindahan kan bertahap, karena itu Pemerintah Pusat membentuk badan khusus untuk menangani aset-aset Pemerintah Pusat ini. Itu juga tetap tidak kami serahkan," tutupnya. iNewsSidoarjo

Topik Menarik