Pelatih dari Jepang untuk Timnas Wanita Indonesia Bakal Dikontrak 4 Tahun
JAKARTA - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, membocorkan durasi kontrak pelatih asal Jepang yang akan menukangi Timnas Wanita Indonesia. Jika negosiasi lancar, sang pelatih akan diikat kontrak selama empat tahun.
PSSI dan JFA telah menjalin kerja sama. Kolaborasi itu meliputi perwasitan, Liga Indonesia, hingga pembangunan Timnas wanita Indonesia.
Dalam hal pengembangan sepak bola wanita, PSSI telah membeberkan akan memakai pelatih asal Jepang. Erick tidak bisa membocorkan secara spesifik siapa sosok pelatih itu. Namun, dia memastikan sang juru taktik akan dikontrak selama empat tahun.
Kami akan mempunyai pelatih timnas dari Jepang yang juga punya kredibilitas tinggi. Kita akan kontrak selama empat tahun kalau sepakat kan masih negosiasi, ucap Erick kepada awak media termasuk MNC Portal Indonesia (MPI) di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Pelatih asal Jepang itu direkrut dengan tujuan lolos ke Piala Dunia Wanita 2027. Erick sadar betul pembangunan Timnas Wanita Indonesia harus dilakukan sejak sekarang agar tim dapat siap menghadapi ajang tersebut.
Apalagi, Presiden RI Joko Widodo berharap Garuda Pertiwi bisa unjuk gigi di level dunia seperti tim putra. Maka dari itu, pembangunan tim harus dipersiapkan sejak jauh hari.
"Jadi 2027 kalau enggak salah untuk Piala Dunia perempuan paling tidak kita coba membangun dari sekarang. Karena membangun tim itu tidak bisa di 2027, baru enam bulan bangun tim, enggak bisa," ungkap Erick.
"Mesti perlu empat sampai lima tahun dan saya rasa inilah yang dicita-citakan Pak Jokowi ketika pemerintah bersama PSSI bersama-sama, jelas pria berusia 53 tahun itu.
Jadi yang isunya dulu government intervensi itu tidak benar. Kalau tidak ada pemerintah tidak mungkin sepak bola kita berkembang, olahraga kita berkembang. Di situlah pak Menpora dan saya kompak, pungkasnya.
Menarik untuk disimak siapa sosok pelatih asal Jepang yang akan membesut Timnas Wanita Indonesia itu. Untuk saat ini, Garuda Pertiwi dipegang oleh Rudy Eka Priyambada.










