Direktur Kepatuhan Diperiksa KPK, Ini Tanggapan BSI
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menindaklanjuti kasus dugaan praktik suap terhadap hakim Mahkamah Agung (MA).
Salah satunya dengan memanggil dan memeriksa Direktur Kepatuhan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), Tribuana Tunggadewi. Sedianya, Tribuana bakal diperiksa bersama dengan sejumlah pihak terkait lain.
Menanggapi pemanggilan tersebut, pihak BSI pun menyatakan dukungannya terhadap langkah KPK dalam menegakkan hukum, sekaligus memberantas praktik korupsi di Indonesia.
"Kami berkomitmen penuh untuk membantu KPK dalam menjalankan tugas menuntaskan kasus-kasus hukum yang merugikan negara," ujar Corporate Secretary BSI, Gunawan A. Hartoyo, Selasa (21/2/2023).
Sebagaimana diketahui, KPK secara resmi melakukan pemanggilan terhadap Direktur Kepatuhan BSI, Tribuana Tunggadewi. Pemanggilan dapat diwakilkan kepada staf ditunjuk atau pihak-pihak yang mewakili.
"Kami mendengar rencana tersebut dari media. Kami siap mendukung dan membantu KPK dalam menjalankan tugasnya untuk menyelesaikan permasalahan hukum yang saat ini tengah ditangani," tutur Gunawan.
BSI, lanjut Gunawan, selalu berpegang teguh pada prinsip-prinsip good corporate governance (GCG) dan memastikan seluruh aktifitas perbankan dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, perusahaan juga telah berkolaborasi dengan KPK untuk memperkuat edukasi dan sosialisasi untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi yang dapat merugikan negara dan masyarakat.
"Mudah-mudahan, apa yang telah kami lakukan dan kolaborasikan, dapat membantu KPK dalam menjalankan tugasnya, serta mencegah terjadinya aktifitas-aktifitas yang dapat merugikan negara sehingga mimpi bersama untuk menjadikan Indonesia Maju dapat terwujud," tegas Gunawan. (TSA)










