4 Hak Prerogatif Presiden, Apa Saja Ya?

4 Hak Prerogatif Presiden, Apa Saja Ya?

Olahraga | BuddyKu | Sabtu, 17 Desember 2022 - 05:12
share

JAKARTA - Hak prerogatif melekat pada presiden selaku pemimpin negara guna menetapkan sesuatu hal demi kepentingan bersama. Hak prerogatif presiden di Indonesia ditetapkan dalam UUD 1945.

Berikut daftar hak prerogatif presiden:

1. Pengangkatan Panglima TNI

Pasal 10 UUD 1945 menyatakan Presiden memegang kekuasan yang tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

Atas hal tersebut, Presiden mempunyai hak prerogatif dalam menjalankan kewenangannya di bidang pertahanan dan keamanan Indonesia, yaitu pengangkatan jabatan Panglima TNI. Dalam hal pengangkatan Panglima TNI, Presiden perlu persetujuan dari DPR.

2. Pengangkatan Duta dan Konsul

Pasal 13 Ayat (1) UUD 1945 terdapat penjelasan bahwa Presiden mengangkat duta dan konsul. Pengangkatan duta dan konsul oleh Presiden menandakan bahwa duta dan konsul adalah pejabat istimewa.

Duta dan konsul ini mewakili negara secara resmi dalam hubungan internasional dengan pemerintah negara asing di mana mereka di tempatkan.

3. Pemberian Grasi, Amnesti, Abolisi, serta Rehabilitasi

Dalam Pasal 14 UUD 1945, dijelaskan Presiden memberi grasi, amnesti, abolisi serta rehabilitasi. Presiden memberi grasi dengan pertimbangan MA (Mahkamah Agung).

Kemudian, Presiden memberikan amnesti dan abolisi dengan pertimbangan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). Selanjutnya, dalam memberikan rehabilitasi, Presiden juga perlu memperhatikan pertimbangan MA.

4. Pemberian Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan

Pasal 15 UUD 1945 berbunyi, Presiden memberi gelar, tanda jasa, dan lain-lain tanda kehormatan. Melansir jurnal Hak Prerogatif Presiden Menurut UUD 1945 oleh Johansyah, dari Fakultas Hukum Universitas Palembang, dijelaskan bahwa pemberian gelar, tanda jasa, serta tanda kehormatan tidak hanya diberikan kepada warga Indonesia saja.

Namun, pemberian tersebut juga dapat diberikan kepada pihak asing yang dianggap telah berjasa.

Diolah dari berbagai sumber:
Tika Vidya Utami-Litbang MPI

Diolah dari berbagai sumber/Tika Vidya Utami-Litbang MPI

Topik Menarik