Heboh Kabar Tahanan Disiksa di Mapolda Papua, Ternyata Ini Faktanya
JAYAPURA, iNews.id - Akun Facebook Amoye Dogopia memposting soal dua oknum polisi menyiksa tahanan di rutan Mapolda Papua pada hari Kamis (8/12/2022) lalu. Kabar itu pun langsung ditepis Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Gustav R Urbinas.
Gustav memastikan kabar tersebut tidak benar. Hal tersebut dipastikan dalam rekaman CCTV di rutan.
Kami sudah kroscek ditempat kejadian dan mengecek CCTV bahwa tidak ada penyiksaan terhadap para tahanan, ucap Gustav dilansir dari portal resmi Polda Papua, Minggu (11/12/2022).
Namun Gustav membenarkan jika ada satu oknum polisi yang memukul dengan buku absen. Tapi kejadian itu terjadi saat apel pengecekan tahanan.
Benar bahwa ada satu oknum petugas memukul satu orang tahanan menggunakan buku absen sebanyak satu kali pada saat apel pengecekan tahanan, ucapnya.
Saat itu, dua personel justru dikeroyok oleh para tahanan. Satu orang anggota dilarikan ke rumah sakit.
Satu personel dilarikan kerumah sakit untuk menjalani perawatan medis atas nama Bripda MK akibat mengalami luka sobek di bagian telinga, katanya.
Jadi dalam kasus ini tidak ada penyiksaan terhadap para tahanan yang dilakukan personel Dit Tahti, ucapnya lagi.
Dia pun menuturkan telah melakukan pemeriksaan terhadap personel yang melaksanakan tugas jaga tahanan. Hasilnya para persinel terbukti melanggar aturan karena saat bertugas dipengaruhi minuman keras.
Jadi ada tiga petugas Dit Tahti Polda Papua yakni Brigpol WK, Bripda PLD dan Bripda R yang sudah di Patsus selanjutnya akan menjalin proses hukum lantaran tidak disiplin saat melaksanakan tugas, ucapnya.