Holding Perkebunan Buka Suara soal Eks Dirut PTPN XI Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pabrik Gula Djatiroto

Holding Perkebunan Buka Suara soal Eks Dirut PTPN XI Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pabrik Gula Djatiroto

Ekonomi | okezone | Kamis, 20 Maret 2025 - 06:53
share

JAKARTA - Holding perkebunan, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) menyatakan sikap terkait dengan ditetapkannya dua mantan pejabat PTPN XI sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

Kortastipidkor Polri menetapkan mantan Dirut PTPN XI Dolly Parlagutan Pulungan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula (PG) Djatiroto PTPN XI yang terintegrasi Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) Tahun 2016. Penyidik juga menetapkan mantan Direnbang Bisnis PTPN XI Aris Toharisman sebagai tersangka.

"PTPN menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan berkomitmen untuk bekerja sama sepenuhnya dalam memberikan informasi dan akses yang diperlukan untuk kelancaran proses penyidikan selanjutnya di Kejaksaan," kata Corporate Secretary PTPN III Misran dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

1. Operasional Pabrik Gula Djatiroto 

Dia menambahkan, manajemen juga memastikan bahwa proses hukum ini tidak berdampak pada operasional PG Djatiroto yang saat ini tengah menjalani overhaul dan perawatan rutin sebagai persiapan musim giling 2025. 

Saat ini, Kinerja PG Djatiroto terus mengalami peningkatan, yaitu produksi gula dari 65 ribu ton pada tahun 2023 meningkat menjadi
71,2 ribu ton dengan standar SNI GKP pada tahun 2024.

Adanya kerja sama pengelolaan lahan (KSO) oleh PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) diyakini akan meningkatkan kualitas dan mutu bahan baku tebu. Secara keseluruhan, SGN mencatatkan peningkatan laba sebesar 1.000 dibanding tahun sebelumnya, dengan protas tebu 12 di atas tahun lalu. Sebagai bagian dari strategi transformasi bisnis, SGN telah menerapkan sistem digital dalam berbagai aspek operasionalnya.

 

2. Terapkam SMAP dan Digitalisasi

Manajemen dan seluruh insan PTPN selalu berkomitmen dan memastikan setiap proses bisnis perusahaan berjalan sesuai Standard Operational Procedure (SOP) sehingga kepatuhan terhadap penerapan Good Corporate Governace terpenuhi dengan baik. 

"Dalam upaya memastikan tata kelola yang bersih dan bebas dari praktik
korupsi, SGN juga telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) serta menerapkan digitalisasi dalam proses bisnisnya," ujarnya.

Manajemen PTPN yakin bahwa penegakan hukum yang tegas dan adil akan
membantu menciptakan iklim usaha yang kondusif, khususnya dalam memegang perannya sebagai penjaga ketahanan pangan, serta mendorong terciptanya tata kelola perusahaan yang lebih baik.

Topik Menarik