Soal Bayang-Bayang Orba di RUU TNI, DPR: Nggak Ada yang Bisa Kembalikan Jarum Jam
JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto turut menyoroti kekhawatiran kembalinya Dwifungsi ABRI seperti Orde Baru (Orba) melalui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Ia mengatakan, tak ada yang bisa membalikan jarum jam untuk kembali ke era Orba.
"Kalau TNI ditakutkan akan kembali, seperti zaman Orba, saya udah usia 60 tahun. Supaya dipahami di dunia ini gak ada yang bisa membalikan jarum jam," terang Utut saat ditemui di sela-sela pembahasan rapat RUU TNI di Hotel Fairmont, Sabtu (15/3/2025).
Utut mengatakan, saat ini telah berbeda zaman dengan Orba. Ia pun mencontohkan, wartawan dengan latar belakang apapun saat ini, bisa mewawancarai narasumber. Kondisi itu berbeda saat era Orba.
"Semangat zamannya beda. Ini contoh nih, teman-teman wartawan gak kenal saya. Congor saya dicocok gini. Kalau zaman dulu rapi, dari mana, keluarganya siapa, itu zaman Orba. Saya ngomong sedikit ke kiri diparanin," tuturnya.
Legislator PDI Perjuangan itu pun memastikan bahwa keberadaan RUU TNI tetap akan membatasi prajurit aktif bisa menduduki jabatan sipil. "Apakah nanti semua kementerian diisi tentara, ya enggak. Apakah semua diri yang diisi tentara, ya enggak," tutur Utut.
"Ini kan atas permintaan kementerian, atau misalnya presiden. Presiden itu kan memang istimewa. Di Pasal 10 UUD, Presiden itu pemegang kekuasaan tertinggi," imbuhnya.
Utut pun meminta publik untuk tak khawatir dengan keberadaan RUU TNI. Namun, ia tak bisa memberi kepastian bagi pihak yang punya keberpihakan dalam merespon RUU TNI, seperti orang yang punya traumatis masa lampau.
"Jadi jangan khawatir. Tetapi kalau keberpihakan, saya enggak bisa bilang. Itu kan subjektivitas masing-masing," tutur Utut.
"Yang masa lampaunya traumatis, pasti kontra. Tapi kalau kita melihat ke depan, moving forward, dugaan saya ini oke-okey," pungkasnya.