OJK soal Kredit Perbankan 2025, Singgung Ekonomi RI

OJK soal Kredit Perbankan 2025, Singgung Ekonomi RI

Terkini | okezone | Senin, 27 Januari 2025 - 11:17
share

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan kredit perbankan masih melanjutkan pertumbuhan positif pada 2025, yang didukung oleh proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang baik.


"Dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih akan cukup baik diharapkan menarik minat investasi ke domestik dan berhasil mendatangkan aliran dana ke domestik sehingga meningkatkan investasi, perluasan usaha, serta meningkatkan demand kredit," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta dikutip Antara, Senin (27/1/2025).


1. Kinerja Perekonomian Masih Terjaga Stabil


Dari sisi domestik, OJK menuturkan kinerja perekonomian masih terjaga stabil. Tingkat inflasi headline (CPI) menurun menjadi 1,55 persen year on year (yoy) dengan inflasi inti naik menjadi 2,26 persen yoy. Surplus neraca perdagangan juga berlanjut dan PMI manufaktur terus membaik.


Kredit perbankan masih melanjutkan pertumbuhan dua digit pada November 2024, yakni sebesar 10,79 secara year on year (yoy) menjadi Rp7.717 triliun.


2. Likuiditas Industri Perbankan


Sementara, likuiditas industri perbankan pada November 2024 tetap memadai dengan rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) dan alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 112,94 persen dan 25,57 persen.

 


Berdasarkan proyeksi Bank Indonesia, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 masih akan solid pada kisaran 4,7-5,5 persen. Terjaganya tingkat inflasi dan stabilitas nilai tukar, disertai dengan cadangan devisa yang tinggi turut memperkuat optimisme prospek positif Indonesia di mata investor dunia.


3. Proyeksi Penurunan Suku Bunga


Selain itu, Dian menuturkan proyeksi penurunan suku bunga domestik pada 2025 juga diharapkan dapat berdampak positif pada penurunan biaya dana namun tetap cukup menarik bagi nasabah penyimpan (saver) menempatkan dananya di perbankan, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK).


Menurut dia, jika penghimpunan dana cukup positif, maka ketersediaan likuiditas akan terjaga dan menjadi sumber dana utama dalam melaksanakan penyaluran kredit perbankan.


Namun demikian, lanjut Dian, perlu diwaspadai risiko yang timbul akibat ketidakpastian global seperti melambatnya penurunan suku bunga global seiring kecenderungan meningkatnya laju inflasi, meningkatnya volatilitas pasar keuangan dan fluktuasi perdagangan global dan harga komoditas yang disebabkan "Trump Effect", serta ketegangan geopolitik yang masih berlanjut.

Topik Menarik