Bansos PKH Cair Berapa Bulan Sekali?

Bansos PKH Cair Berapa Bulan Sekali?

Terkini | okezone | Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:15
share

JAKARTA - Bansos PKH cair berapa bulan sekali? Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bansos dari pemerintah dari beberapa program bansos lainnya.
Bansos PKH ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos). 
Adapun bentuk dari bansos PKH ini akan diberikan secara tunai. Program ini bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan dengan memberikan dukungan finansial yang bisa digunakan untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya.
Kemudian pencairan dana PKH akan diberikan secara bertahap dan disalurkan melalui Bank Himpunan Negara (Himbara) atau PT Pos Indonesia. Dana tersebut juga bisa dicairkan di bank, ATM atau langsung melalui kantor pos.  Namun, Bansos PKH Cair Berapa Bulan Sekali? Simak penjelasan berikut ini.

1.      Periode Pencairan PKH 2025

Bantuan sosial PKH akan disalurkan secara bertahap dalam empat periode selama satu tahun. Dalam setiap tahapnya, bantuan PKH mencakup selama tiga bulan.
·         Tahap 1: Januari – Maret 2025.
·         Tahap 2: April – Juni 2025.
·         Tahap 3: Juli – September 2025.
·         Tahap 4: Okotober – Desember 2025.

Pada tahap pertama, kabar baiknya adalah pemerintah mencairkan PKH lebih cepat, yaitu pada bulan Januari dengan menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat. Penyaluran pada awal Januari ini sudah mencakup untuk bulan Februari hingga Maret.

2.      Skema Pencairan PKH 2025

Pemerintah telah menyiapkan dua skema untuk mencairkan dana bansos PKH.
·         Melalui Bank Himbara: Bank Himbara diantara lainnya, seperti Bank BRI, BNI, Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Keluarga yang menerima bansos tersebut bisa menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk menerima dananya disalah satu bank tersebut.
·         Melalui PT Pos Indonesia: PT Pos Indonesia juga mempunyai tanggung jawab sebagai tempat para KPM mencairkan dana PKH. Terutama untuk daerah-daerah yang dipelosok atau dengan akses terbatas.

 

3.      Nominal Bantuan PKH 2025

Besaran bantuan yang akan diberikan juga akan disesuaikan dengan kategori peserta. Berikut rincian nominal bantuan PKH 2025:
·         Ibu hamil dan anak balita (0-6 tahun): Rp3 juta per tahun.
·         Siswa SD: Rp900 ribu per tahun.
·         Siswa SMP: Rp1.5 juta per tahun.
·         Siswa SMA: Rp2 juta per tahun.
·         Lansia dan Penyandang Disabilitas: Rp2.4 juta per tahun.

Topik Menarik