Nanang Gimbal Resmi Jadi Tersangka Pembunuhan Aktor Sandy Permana
JAKARTA – Polda Metro Jaya menetapkan Nanang Irawan atau yang dikenal sebagai Nanang Gimbal sebagai tersangka pembunuhan aktor laga Sandy Permana. Pelaku ditangkap setelah sempat buron selama tiga hari. Polisi juga menyita sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban hingga tewas di lokasi kejadian.
Nanang Gimbal ditangkap oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya saat bersembunyi di sebuah dusun di Poris Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Penangkapan pelaku dilakukan dengan pengawalan ketat.
Kasubdit Humas Polda Metro Jaya, Kompol Bambang A.S., menjelaskan bahwa setelah melakukan aksi pembunuhan, pelaku langsung melarikan diri ke Karawang dengan menumpangi kendaraan. Nanang bahkan sempat menyamar dengan memotong rambut gimbalnya agar tidak dikenali. Namun, upaya pelariannya berakhir setelah polisi berhasil menangkapnya.
"Nanang Irawan atau Nanang Gimbal telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya," ujar Kompol Bambang.
Aktor laga Sandy Permana, yang dikenal lewat perannya sebagai Arya Soma dalam film Misteri Gunung Merapi 3, ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusukan di Perumahan Cibarusah Jaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu pagi.
Peristiwa tragis itu terjadi ketika Sandy tengah dalam perjalanan pulang usai mengurus ternak di dekat rumahnya. Saat mengendarai sepeda listrik, korban dihadang oleh pelaku yang tiba-tiba menyerangnya dengan membabi buta menggunakan pisau.
Polisi menduga aksi kejam tersebut dilatarbelakangi oleh dendam pelaku terhadap korban. Pelaku diduga sakit hati atas pernyataan korban yang menyinggung dirinya. Akibat perbuatannya, Nanang Gimbal dijerat dengan pasal terkait pembunuhan berencana dan terancam hukuman berat. Polisi masih terus mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian tersebut. (Dwinarto)