Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 53 Kg Sabu dan 49.682 Butir Pil Esktasi

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 53 Kg Sabu dan 49.682 Butir Pil Esktasi

Terkini | okezone | Selasa, 14 Januari 2025 - 20:52
share

PEKANBARU - Direktorat Resers Narkoba Polda Riau mengungkap jaringan narkoba internasional. Dalam kasus ini, petugas menyita barang bukt 53 Kg sabu dan 49.682 butir pil esktasi. Dalam kasus ini pihak Direkorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap empat orang. Mereka adalah ES (35), SAP (30), S (31) serta SH (35).

"Kita terus menindak tegas dengan menangkap para bandar dan pengedar yang masih nekat mengedarkan narkoba. Kita akan kejar kemana pun mereka bersembunyi. Karena ulah mereka telah merusak bangsa," tegas Kapolda Riau, Irjen M Iqbal kepada wartawan, Selasa (14/01/2025). 

Pengungkapan kasus narkoba ini berawal pada 09 Januari 2025 diperoleh informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman narkotika dalam jumlah besar dari Kabupaten Bengkalis ke Pekanbaru. Selanjutnya tim Polda Riau bergerak melakukan mapping ke lokasi yang diduga akan dilewati oleh para pelaku. 

Dari hasil penyelidikan di lapangan, diketahui bahwa target akan melintas di sekitar daerah Jalan Buatan-Siak selanjutnya tim bergerak menyisir lokasi, Pada pukul 13.30 WIB tim melihat mobil yang sudah dicurigai tersebut berhenti di Rumah Makan Bunda Sari Minang  Jalan Lintas Pelalawan - Siak Kecamatan Lubuk Dalam, Siak.  Dari dalam mobil turunlah 3 orang laki laki.

"Kemudian petugas menangkap tiga orang yakni ES,SAP dan S. Dari hasil penggeledahan di dalam mobil tersebut ditemukanlah 54 bungkus besar diduga narkotika jenis shabu dan 20 bungkus besar diduga narkotika jenis pil ekstasi," tambahnya.

 

Dari hasil introgasi ke 3 tersangka, mengaku bahwa menerima sabu tersebut dari seorang laki-laki yang bernama I.  Selanjutnya mereka di perintahkan untuk mengantarkan sabu tersebut kepada seorang laki laki yang bernama SH (35). 

"Selanjutnya dilakukanlah penyemaran oleh petugas dan disepakati transaksi di sekitaran Masjid Raya Pangkalan Kerinci, Pelalawan.  Sekira pukul 17.00 WIB datanglah seorang laki-laki menggunakan satu unit mobil innova warna hitam BM 1449 AAE dan langsung tim amankan saat di introgasi laki-lakin tersebut yang bernama SH dan mengaku di perintah oleh IW (dalam lidik) untuk menjemput narkotika tersebut. Dari keterangan mereka diperoleh bahwa narkoba tersebut berasal dari negera tetangga kita," pungkasnya.

Topik Menarik