Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Korupsi Impor Gula Tom Lembong
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 5 orang saksi termasuk mantan anak buah Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong baik pejabat dan staf di Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait kasus dugaan korupsi dalam impor gula pada 2015-2016.
“Pada Rabu 8 Januari 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa lima orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai dengan 2016,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum, Harli Siregar dalam keterangan resminya, Rabu (8/1/2025).
Harli pun mengatakan bahwa mantan anak buah Tom Lembong yang diperiksa diantaranya GNY selaku Staf Khusus Menteri Perdagangan tahun 2015-2016. Kemudian, RJB selaku Direktur Bapokting Dirjen Perdagangan Dalam Negeri pada Kementerian Perdagangan.
Selanjutnya, SH selaku Kasubdit Bapokting Dirjen Perdagangan Dalam Negeri pada Kementerian Perdagangan. SA selaku Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri pada Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. Dan satu saksi berinisial ALF selaku Staf pada Angels Products.
“Adapun kelima orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai dengan 2016 atas nama Tersangka TTL dkk,” ujar Harli.