Hasto Jadi Tersangka, Effendi Simbolon: Petaka Buat Partai Lama Saya

Hasto Jadi Tersangka, Effendi Simbolon: Petaka Buat Partai Lama Saya

Nasional | okezone | Rabu, 8 Januari 2025 - 18:59
share

JAKARTA - Mantan kader PDI Perjuangan, Effendi Simbolon ikut merespons Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengaku prihatin atas penetapan Hasto sebagai tersangka dugaan suap.

Effendi pun mengatakan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka merupakan petaka yang sangat besar bagi PDIP. 

“Turut prihatin saja. Ini petaka yang sangat besar ya buat partai yang lama saya di sana,” katanya usai menghadiri acara di Kementerian Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

1. Waktunya Pembaharuan

Lebih lanjut, Effendi menyinggung perlunya evaluasi mendalam atas kepemimpinan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Dia juga menganggap kasus ini sebagai momentum bagi PDIP untuk melakukan refleksi besar-besaran. 

“Sebagaimana yang biasa dilakukan, saya nggak tahu ya Bu Mega gimana. Tapi prihatin gitu. Harus diperbaharui ya semuanya. Mungkin sampai ke ketua umumnya harus diperbaharui. Bukan hanya level Sekjen ya. Sudah waktunya lah, sudah waktunya ada pembaharuan total,” tuturnya.

Effendi mengatakan bahwa kasus yang menjerat Hasto ini fatal sehingga perlu pembaruan total di tubuh PDIP. Apalagi, kata dia, keberadaan Partai Politik (Parpol) bukan milik perorangan dan telah diatur oleh Undang-Undang (UU) di mana harus dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Karena ini kan fatal, harusnya semua kepemimpinan juga harus mengundurkan diri. Kan partai itu bukan milik perorangan, Partai itu kan diatur undang-undang Parpol. Jadi, harus mempertanggungjawabkan kepada publiknya juga harus tinggi,” tuturnya.

 

2. Kasus Hasto Kristiyanto

Seperti diketahui, KPK telah resmi mengumumkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Dia dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang saat ini masih buron yakni Harun Masiku terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada 24 Desember 2024 lalu. 

Selain menjadi tersangka kasus suap, Hasto juga ditetapkan tersangka atas kasus perintangan penyidikan. Hasto diduga menyuruh merendam ponselnya dan ponsel Harun Masiku, serta menyuruh Harun Masiku kabur.
 

Topik Menarik