34 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Sampaikan LHKPN

34 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Sampaikan LHKPN

Nasional | okezone | Selasa, 7 Januari 2025 - 18:26
share

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan masih ada 34 pejabat Kabinet Merah Putih belum menyampaikan Laporan Harya Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Jumlah tersebut berdasarkan data per Selasa (7/1/2025). 

"Dari data per hari ini, Selasa (7/1), update pelaporan LHKPN Kabinet Merah Putih, tercatat sejumlah 90 dari total 124 Wajib Lapor telah menyampaikan LHKPN-nya atau telah mencapai sekitar 72 persen," kata Anggota Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya, Selasa (7/1/2025). 

Budi merincikan, 44 dari 52 Menteri/Kepala Lembaga Setingkat Menteri telah menyampaikan LHKPN. Kemudian, 38 dari 57 Wakil Menteri/Wakil Kepala Lembaga Setingkat Menteri telah menyampaikan laporan harta kekayaannya.

"Dari 15 Utusan Khusus/Penasihat Khusus/Staf Khusus, sejumlah 8 orang telah lapor LHKPN-nya," ujarnya. 

Budi menjelaskan, masih ada waktu bagi mereka untuk menyampaikan LHKPN. Sebab menurut Budi, batas akhir penyampaian LHKPN dalam dua pekan mendatang. 

"Batas akhir pelaporan LHKPN yakni 3 bulan pasca pelantikan atau 21 Januari 2025," ucapnya.

Topik Menarik