Periksa Riezky Aprilia, KPK Usut Proses Pencalonan Harun Masiku sebagai Caleg PDIP
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa eks Anggota DPR RI, Riezky Aprilia sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) dan perintangan pendidikan yang menjerat Sekjen PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Selasa (7/1/2025).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, Riezky memenuhi panggilan tim penyidik Lembaga Antirasuah hari ini. Ia didalami perihal pencalonan Harun Masiku sebagai calon anggota Dewan pada 2019 lalu.
"Didalami terkait seputar upaya pencalonan tersangka HM sebagai Caleg," kata Tessa melalui keterangan tertulisnya.
Diketahui, Riezky Aprilia merupakan anggota DPR RI dari PDI-Perjuangan dapil Sumsel I pada 2019 silam yang posisinya dicoba digantikan oleh Harun Masiku.
1. Peran Hasto Kristiyanto
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, Hasto merupakan sosok yang menentukan Harun Masiku untuk maju di dapil 1 Sumatera Selatan meski yang bersangkutan berasal dari Toraja.
Menurutnya, kasus ini bermula saat caleg PDI-P atas nama Nazarudin Kiemas yang berhak duduk di Senayan dari dapil Sumsel 1 meninggal dunia.
Saat itu, Harun yang bersikeras ingin menggantikan posisi Nazarudin terhalang lantaran kalah perolehan suara dari caleg PDI-P atas nama Riezky Aprilia. Dimana Harun memperoleh 5.878 suara sedangkan Riezky mengantongi suara sebanyak 44.402.
Akan hal itu, Hasto kemudian melakukan berbagai macam cara untuk memuluskan langakah Harun menjadi anggota DPR RI.
2. Upaya lewat JR di MA
Pertama, dengan mengajukan Judicial Review kepada Mahkamah Agung tanggal 24 juni 2019 yang mana surat permohonannya ditandatangani Hasto.
"Namun setelah ada putusan dari Mahkamah Agung, KPU tidak mau melaksanakan putusan tersebut. Oleh Sebab itu, Sdr. HK meminta Fatwa kepada ΜΑ," kata Setyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).
Setyo melanjutkan, Hasto juga secara paralel mengupayakan Riezky untuk mundur dan bersedia digantikan Harun Masiku.
3. Perintah Hasto
Disebutkan, Hasto juga pernah memerintahkan kader PDI-P bernama Saeful Bahri untuk menemui Riezky dan meminta yang bersangkutan mundur agar digantikan Harun.
"Namun Upaya tersebut juga ditolak oleh Sdr. Riezky Aprilia," ujarnya.
Hasto juga disebutkan menahan surat undangan pelantikan Riezky sebagai anggota DPR RI dan meminta untuk mundur setelah pelantikan.
4. Terjadinya proses suap eks Komisioner KPU
Lantaran berbagai upaya tersebut gagal, Hasto kemudian mencari cara lain dengan bekerja sama Harun Masiku dan Saeful Bahri. Di mana, upaya tersebut dengan menyuap dua komisioner KPU, Wahyu Setiawan dam Agustinus Tio F.
"Bahkan pada tanggal 31 Agustus 2019, Sdr. HK menemui Sdr. Wahyu Setiawan untuk dan meminta untuk memenuhi 2 usulan yang diajukan oleh DPP yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel," ucap Setyo.
"Dari proses Pengembangan Penyidikan, ditemukan Bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Sdr. Wahyu berasal dari Sdr. HK," sambungnya.