KPK Benarkan Hasto Kristiyanto Minta Dijadwal Ulang Pemeriksaannya
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto meminta penjadwalan ulang pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menginformasi perihal permintaan penjadwalan ulang tersebut. Menurutnya, KPK sudah menerima surat dari kubu Hasto perihal permintaan penjadwalan ulang tersebut.
"Penyidik menginfokan bahwa saudara HK (Hasto Kristiyanto, red) mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Senin (6/1/2025).
Terkait pemanggilan ulang Hasto, Tessa belum bisa menyebutkan kapan akan dilakukan. "Untuk selanjutnya, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hari ini, Senin. Namun, Hasto tidak bisa memenuhi panggilan tersebut.
Hal itu sebagaimana disampaikan Juru Bicara PDIP, Guntur Romli saat dikonfirmasi perihal kehadiran Hasto. "Hari ini, Mas Hasto belum bisa hadir karena sudah terjadwal dengan kegiatan rangkaian HUT Partai sebelum panggilan diterima," kata Guntur melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin 6 Januari 2025.
Guntur menyampaikan bahwa Hasto meminta penjadwalan ulang. Pihaknya mengaku sudah disampaikan ke Lembaga Antirasuah melalui surat. "Kami sudah kirim surat minta dijadwal-ulang," ujarnya.
Terpisah, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy menyatakan, pihaknya meminta penjadwalan ulang setelah puncak HUT PDIP yang jatuh pada 10 Januari.
"Kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025," ujar Rony.