Selain Hasto, KPK Akan Periksa Wahyu Setiawan Hari ini

Selain Hasto, KPK Akan Periksa Wahyu Setiawan Hari ini

Nasional | okezone | Senin, 6 Januari 2025 - 10:23
share

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan hari ini, Senin (6/1/2024). Ia dipanggil untuk diperiksa dalam kasus yang menyeret Sekjen PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto. 

Hal itu sebagaimana permintaan penjadwalan ulang yang diminta Wahyu. Sejatinya, ia dipanggil pada Kamis (2/1/2025) kemarin. 

Namun, karena ada kegiatan yang tidak bida ditinggalkan, Wahyu meminta re-schedule pemanggilan pada hari ini. 

"Yang bersangkutan meminta untuk reschedule di hari Senin," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (2/1/2024). 

Tessa mengungkapkan, alasan Wahyu reschedule lantaran hari ini ada kegiatan yang sudah terjadwal dan tidak bisa ditinggalkan.

"Yang bersangkutan bersedia untuk hadir di hari Senin nanti," ujarnya. 

Sekadar informasi, Wahyu merupakan Terpidana perkara suap terkait pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR periode 2019-2024 yang menyeret buronan Harun Masiku. 

Sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA), Wahyu Setiawan bakal menjalani hukuman tujuh tahun pidana penjara dikurangi masa tahanan. 

Selain pidana badan, Wahyu juga diwajibkan untuk membayar denda sejumlah Rp200 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.

Namun, ia sudah dinyatakan bebas bersyarat sejak 6 Oktober 2023. Dengan status pembebasan bersyarat itu, ia masih diwajibkan melapor hingga 13 Februari 2027.

Topik Menarik