Satu Polisi Jalani Sidang Etik Lanjutan Kasus Pemerasan WN Malaysia Hari Ini

Satu Polisi Jalani Sidang Etik Lanjutan Kasus Pemerasan WN Malaysia Hari Ini

Nasional | okezone | Kamis, 2 Januari 2025 - 09:33
share

JAKARTA - Satu personel Polri berinisial M kembali menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri lanjutan pada hari ini, Kamis 2 Januari 2025 terkait pemerasan WN Malaysia. 

Diketahui, polisi berinisial M itu telah menjalani sidang KKEP pada Selasa 31 Desember 2024. Jadwalnya bersamaan dengan Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjunt, dan Kepala Unit (Kanit) Reserse Narkoba yang belum dibeberkan identitasnya.

Bedanya, dua anggota Polri itu sudah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh majelis sidang etik. Sedangkan M belum menerima putusan, karena sidang yang dijalaninya belum rampung.

"Untuk satu (M) terduga pelanggar, sidang etik masih terus berjalan dan akan kembali dilanjutkan pada Kamis, 2 Januari," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan,, dikutip Kamis (2/1/2025).

"Untuk seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang 1 orang (M) terduga pelanggar yang diskors rampung dilakukan," sambungnya.

Di sisi lain, ia memastikan seluruh proses jalannya sidang etik tersebut juga diikuti dan diawasi oleh pihak Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri. 

 

Trunoyudo mengatakan pelibatan pihak eksternal tersebut sebagai bentuk komitmen keseriusan dari Polri untuk menindak tegas anggota yang melanggar aturan serta bentuk transparansi kepada masyarakat. 

"Secara progresif, simultan dan berkesinambungan terus dilakukan dan pemantauan bersama pengawas eksternal dalam hal ini oleh Kompolnas. Ini komitmen keseriusan Polri untuk menindak tegas, secara proporsional, prosedural dan wujud secara responsif serta transparansi," sambungnya.

Truno tidak merinci siapa polisi berinisial M tersebut, namun berdasarkan informasi yang diterima, personel Polri itu diduga merupakan mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia.
 

Topik Menarik