Sidang Etik Polisi Peras WN Malaysia, Belasan Saksi Diperiksa
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menghadiri, dan memantau langsung jalannya sidang komisi kode etik Polri (KKEP), terkait kasus dugaan pemerasan 45 warga negara (WN) Malaysia.
Anggota Kompolnas Mohammad Choirul Anam mengatakan, ada belasan saksi yang turut diperiksa dalam sidang yang digelar pada Selasa 31 Desember 2024.
"Ada beberapa catatan penting dalam sidang etik kemarin, yang pertama, belasan saksi yang diperiksa dalam sidang," kata Anam saat dikonfirmasi, Rabu (1/1/2025).
Anam tak merinci soal identitas, namun dia nengungkap belasan saksi itu merupakan yang memberatkan, maupun meringankan terduga pelanggar.
"Dalam konteks pemeriksaan saksi ini jadi lebih mendalam, peristiwanya jadi lebih terang dengan hadirnya saksi yang memberatkan maupun yang meringankan," katanya.
Cek Ulang
Dengan begitu, kata Anam, majelis sidang etik punya kesempatan mengecek ulang untuk membandingkan informasi peristiwa yang diterima. Guna memastikan mana yang faktual, jujur, dan mana yang sesuai kenyataan, maupun tidak.
Netizen Bandingkan Gus Miftah dan UAS pada Pedagang Es Teh saat Ceramah, Singgung soal Adab
"Nah, saling crosscheck itu terjadi dan dilakukan, makanya juga memakan waktu yang cukup lama," katanya.
Di sisi lain, mantan Komisioner Komnas HAM itu mengungkap bahwa salah satu hasil sidang, adalah Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak disanksi pecat tidak dengan hormat (PTDH).
Diketahui, jadwal sidang Donald bersamaan dengan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Narkoba Polda Metro Jaya yang tidak dirinci identitasnnya, Kepala Subdirektorat Narkoba Polda Metro Jaya.
"Sidang ini untuk tiga orang dengan putusan PTDH untuk Direktur Narkoba," kata Anam selaku anggota Kompolnas yang turut mengawasi sidang tersebut.
"Untuk Kasubdit belum ada putusan, karena diskors dan akan dilanjutkan pada hari Kamis besok (2 Januari 2025)," kata Anam.
Anam menegaskan, Kompolnas sebagai Pengawas eksternal Polri turut memantau langsung proses sidang etik, yang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri sejak pukul 11.00 WIB, Selasa 31 Desember 2024, hingga pukul 04.00 WIB, Rabu 1 Januari 2025.