BPJS Kesehatan Buka Suara soal Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar Penerima Bantuan Iuran Kelas 3
JAKARTA - Koruptor Harvey Moeis dan isterinya Sandra Dewi bikin kejutan lagi. Bukan soal kasus korupsi dengan hukuman 6,5 tahun tapi ternyata mereka peserta BPJS Kesehatan kelas 3.
1. Viral di Media Sosial soal Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Viral di media sosial, Harvey Moeis dan Sandra Dewi disebut peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan kelas 3 yang ditanggung pemerintah.
"Jangan galak-galak ke mereka gaes, mereka fakir miskin yang ditanggung pemerintah," tulis caption di salah satu akun media sosial, Jakarta, Minggu (29/12/2024).
Dalam caption-nya ditambahkan dengan penjelasan mengenai peserta PBI BPJS Kesehatan yaitu orang yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu menurut data dari Dinas Sosial. Untuk biaya iuran bulanan tidak dibebani ke peserta BPJS PBI melainkan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
2. Penjelasan BPJS Kesehatan
Menanggapi hal ini, Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah pun mengkonfirmasi kebenaran informasi kepesertaan BPJS Kesehatan Harvey Moeis dan Sandra Dewi. Dijelaskan bahwa keduanya peserta BPJS Kesehatan.
"Hasil pengecekan data, nama yang bersangkutan masuk ke dalam segmen PBPU Pemda (nomenklatur lama PBI APBD) Pemprov DKI Jakarta," ujarnya kepada Okezone, Minggu (29/12/2024).