Duh! Pria Asal Bandung Kena Tipu Bisnis Handphone Sebesar Rp30 Miliar
JAKARTA - Kent Lisandi (35), seorang pria asal Bandung, Jawa Barat telah menjadi korban dugaan penipuan dari oknum yang tak bertanggung jawab, hingga menderita kerugian mencapai sebesar Rp30 miliar. Kent melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Kuasa hukum Kent, Benny Wullur, mengungkapkan kronologi dugaan penipuan jual beli handphone tersebut.
"Klien saya ini mempunyai dana itu sebenarnya untuk modal usaha dan dana tersebut berasal dari dana patungan dari teman-temannya yang percaya kepada dirinya sehingga terkumpul Rp30 miliar," ujar Benny, Jumat (27/12/2024).
Dia mengatakan, pelaku dugaan penipuan tersebut berinisal RS, yang didukung oleh AS. Dimana pelaku dan korban baru saling mengenal.
"Sebenarnya klien saya ini sama RS baru kenal tetapi menjadi percaya karena adanya rayuan dari AS dan klien saya ini dijanjikan adanya keuntungan bisnis transaksi jual beli handphone,"ungkap Benny.
“Dana sebesar Rp30 miliar tersebut itu hanya untuk show off (diperlihatkan) saja dan dijanjikan dana tersebut akan aman atau tidak akan dipakai sepeser pun atau di transaksikan lagi,” sambung Benny.
Dijelaskan Benny, perjanjian transaksi Rp30 miliar tersebut tertulis dalam surat perjanjian dan ada surat pernyataan dari AS.
“Kent akhirnya menyerahkan dana tersebut yang dilakukan secara bertahap sampai terkumpul Rp30 miliar pada tanggal 11 November 2024, dengan janji pada tanggal 25 November 2024 dana tersebut bisa ditarik atau dikembalikan lagi semuanya dengan mengunakan cek dan cek tersebut ditolak. Kenyataannya bisnis handphone tidak pernah ada terjadi,”ungkapnya.
Kent Lisandi akhirnya membuat ke Polres Jakarta pusat pada tanggal 30 November 2024 dengan nomor laporan : LP/B/2684/XI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
“Dan kami mendapat kabar, bahwa pada tanggal 19 Desember 2024, RS telah menjadi tersangka,” tutup Benny.