Polisi Peras Penonton DWP Rusak Citra Indonesia, DPR: Periksa Atasan Mereka di Polda Metro, Hukum Berat!
JAKARTA – Komisi III DPR RI meminta para polisi yang memeras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) dipecat dan dihukum berat. Pasalnya, tindakan oknum itu sudah melakukan tindak pidana dan mencoreng nama baik Indonesia di mata internasional.
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mengatakan, polisi yang memeras 45 warga negara Malaysia saat konser DWP di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13-15 Desember 2024, bukan hanya mencoreng nama baik Polri, tapi sudah merusak citra Indonesia di mata dunia.
"Para pelaku sudah mencoreng nama baik Indonesia di dunia internasional, karena yang mereka peras bukan warga Indonesia, tapi warga Malaysia," ujar Hasbi di Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Menurutnya, masyarakat internasional akan menganggap bahwa Indonesia, khususnya polisi adalah tukang peras dan tidak bermoral. Padahal, pemerasan itu hanya dilakukan sejumlah oknum polisi, bukan Polri secara lembaga.
Kendati demikian, ia menilai, kasus pemerasan warga negara Malaysia itu menjadi ujian berat bagi Polri. Hasbi pun meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bertindak tegas dan cepat menyelesaikan kasus tersebut.
"Polri harus menunjukkan kepada dunia internasional bahwa mereka tegas kepada anggotanya yang melanggar. Dan itu harus dilakukan dengan cepat," terang Hasbi.
Hasbi menegaskan, para pelaku pemerasan harus dihukum seberat-beratnya. Apalagi, oknum polisi itu sudah melakukan tindak pidana pemerasan kepada warga Malaysia.
"Jadi, mereka harus dijatuhi hukuman pidana. Tindak pindana pemerasan sudah diatur dalam Pasal 368 dan Pasal 36 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," katanya.
Selain sanksi pidana, ia meminta agar para pelaku pemerasan juga bisa disanksi dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Pasalnya, ia nenganggap mereka sudah melakukan pelanggan berat.
"Polri harus bergerak cepat menuntaskan kasus yang dilakukan para anggotanya. Kasus ini sedang menjadi sorotan dunia internasional," kata Hasbi.
Polri juga harus menindak tegas para atasan yang memberi perintah untuk memeras penonton DWP dari Malaysia. Sebab, para pelaku tidak mungkin bertindak sendiri melakukan pemerasan.
"Polri harus memeriksa atasan mereka. Jika terbukti bersalah, mereka harus dihukum berat. Bahkan, lebih berat dari anak buah mereka. Apalagi uang hasil pemerasan itu cukup besar, sampai Rp 2,5 miliar," tandas Hasbi.