Bagaimana Nasib Honorer yang TMS PPPK 2024?
JAKARTA - Bagaimana nasib honorer yang TMS PPPK 2024? Pemerintah memberikan perhatian besar terhadap tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam proses seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2024 pada 30 Oktober hingga 1 November menjadi momen krusial bagi para honorer. Sebagian besar dinyatakan memenuhi syarat (MS), namun ada juga yang gagal (TMS) karena kurangnya kelengkapan dokumen atau kesalahan administrasi.
Tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat pada tahap awal seleksi masih memiliki peluang besar untuk menjadi ASN pada tahun 2025. Pemerintah memberikan harapan melalui afirmasi kebijakan dan langkah-langkah penyelamatan bagi mereka yang gagal di tahap awal.
Hasil Quick Count Pilkada Manggarai, Paket Hery-Fabi Unggul dengan Suara Dukungan 43,63 Persen
Selain itu, Pemerintah telah menyusun berbagai strategi agar tenaga honorer yang tidak lolos seleksi awal tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan proses atau mengikuti tahap seleksi berikutnya.
1. Mengajukan Sanggah
Tenaga honorer yang merasa keputusan TMS tidak adil dapat mengajukan sanggah sesuai prosedur yang berlaku. Sanggahan ini memberi kesempatan kepada pelamar untuk memberikan klarifikasi atau bukti jika kesalahan berasal dari sistem atau panitia seleksi.
Beberapa syarat utama pengajuan sanggah meliputi bukti dokumen pendukung yang valid, serta memastikan kesalahan bukan akibat kelalaian.
Apabila sanggah diterima, status pelamar dapat berubah menjadi Memenuhi Syarat (MS), sehingga mereka memiliki peluang untuk melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi. Hal ini menjadi harapan bagi honorer agar tetap dapat bersaing dalam proses seleksi.