Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Hasto Paham Resiko Bersuara Kritis

Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Hasto Paham Resiko Bersuara Kritis

Nasional | okezone | Kamis, 26 Desember 2024 - 20:05
share

JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto turut angkat bicara ihwal ditetapkan tersangka terkait kasus Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia pun memahami resiko bersuara kritis.

"Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana mata kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan, saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi," kata Hasto dalam keterangan video kepada awak media, Kamis (26/12/2024).

Kendati demikian, Hasto mengikuti Bung Karno seperti yang dituliskam dalam buku Cindy Adams. Menurutnya, seluruh kader PDI-Perjuangan tengah memasuki tahap bab 9. 

"Di mana Bung Karno ketika mendirikan PNI, prinsip yang dipegang adalah non-cooperation. Demi cita-cita Indonesia merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya, maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita," kata Hasto.

Hasto mengatakan, hal itu merupakan nilai yang diperjuangkan oleh seluruh kader PDI-Perjuangan. Lantas, Hasto pun menyinggung sosok yang punya ambisi keuasaan dengan menabrak konstotusi untuk memperpanjang masa jabatan 3 periode.

 

"Ketika muncul berbagai intimidasi, agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan 3 periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu, maka demi konstitusi, Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi," katanya.

"Dan ketika aparat penegak hukum digunakan dengan segala cara untuk melakukan intimidasi, sumber-sumber daya negara digunakan demi kepentingan politik praktis, maka pilihan untuk menghadapi tembok tebal kekuasaan itu wajib dilakukan oleh kader-kader PDI-Perjuangan," tambah Hasto.

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam perkara Harun Masiku.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengungkapkan peran Hasto merupakan pihak yang menentukan lokasi buronan Harun Masiku tersebut maju dalam dapil mana saat pileg 2019 lalu.

"Saudara HK menempatkan Harun Masiku pada Dapil 1 Sumsel padahal Sdr. Harun Masiku berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan," kata Setyo saat konferensi pers penetapan tersangka Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024). 
 

Topik Menarik