Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, Hasto Singgung 3 Periode
JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto menyinggung soal tiga periode dalam sebuah video yang memuat responsnya usai ditetapkan tersangka oleh KPK. Awalnya, Hasto menyatakan selalu berpegang pada buku Cindy Adams dalam bernegara sebagai murid dari Bung Karno.
"Inilah kitab perjuangan saya dan seluruh kader-kader PDI Perjuangan sekarang memasuki tahap bab 9," kata Hasto dalam sebuah video yang dilihat, Kamis (26/12/2024).
"Di mana Bung Karno ketika mendirikan PNI, prinsip yang dipegang adalah non-cooperation. Demi cita-cita Indonesia Merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya, maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita," sambungnya.
Kemudian, Hasto membahas soal adanya upaya tidak melakukan pemecatan terhadap pihak yang ambisi dalam berkuasa dengan memperpanjang masa jabatan menjadi tiga periode.
Menurutnya, Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDI-Perjuangan dengan tegas menolak adanya tindakan inkonstitusional tersebut.
"Ketika muncul berbagai intimidasi, agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan 3 periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu, maka demi konstitusi, Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi," ujarnya.
Hasto melanjutkan, PDI-Perjuangan teguh pada pendiriannya untuk patuh terhadap konstitusi. Mereka pun siap menghadapi siapa pun yang mempunyai kehendak melanggar konstitusi.
"Dan ketika aparat penegak hukum digunakan dengan segala cara untuk melakukan intimidasi, sumber-sumber daya negara digunakan demi kepentingan politik praktis, maka pilihan untuk menghadapi tembok tebal kekuasaan itu wajib dilakukan oleh kader-kader PDI Perjuangan," pungkasnya.