KPK: Uang yang Digunakan untuk Suap Wahyu Berasal dari Hasto
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan uang yang digunakan untuk menyuap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan berasal dari kantong Hasto Kristiyanto.
Hal itu disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto dalam konferensi pers penetapan tersangka Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan itu dalam kasus yang menjerat buronan Harun Masiku.
"Dari proses pengembangan penyidikan, ditemukan bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Sdr. Wahyu berasal dari saudara HK," kata Setyo.
Setyo menjelaskan, dalam proses suap tersebut Hasto mengandalkan dua kader PDI-Perjuangan saat itu, Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah (DTI). Perlu diketahui, Donny diumumkan sebagai tersangka berbarengan dengan Hasto.
"Bahwa dalam proses perencanaan sampai dengan penyerahan uang saudara HK mengatur dan mengendalikan saudara Saeful Bahri dan saudara DTI dalam memberikan suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan," ujarnya.
Menurut Setyo, suap tersebut guna meloloskan nama Harun Masiku sebagai anggota dewan dari Dapil I Sumsel meski kalah suara dari Riezky Aprilia terkait PAW Nazarudin Kiemas yang meninggal.
"Saudara HK mengatur dan mengendalikan saudara DTI untuk meloby Anggota KPU, saudara Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil I Sumsel," ucapnya.