Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Desember 2024, Cair Langsung ke ATM
JAKARTA - Cara cek NIK KTP penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada Desember 2024. Bansos PKH Desember 2024 sudah cair, bagi masyarakat yang terdaftar bisa cek melalui secara online.
Cara Cek Bansos PKH 2024
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima Bansos PKH 2024, bisa melakukan pengecekkan secara online. Berikut panduan cara cek penerima Bansos PKH 2024:
Melalui situs resmi Kemensos
• Buka website atau laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/
• Masukkan informasi wilayah, mencakup provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal
• Ketikkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
• Masukan kode verifikasi berupa 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
• Klik tombol 'Cari Data' untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan
Herman Sutrisno Meriahkan HUT ke-60 Golkar, Tegaskan Komitmen untuk Masyarakat Kota Banjar
• Jika Anda terdaftar sebagai penerima dana Bansos, maka sistem akan menampilkan status penerima hingga jenis bansos yang akan diterima
Melalui aplikasi Cek Bansos
• Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store (android) dan App Store (iOS)
• Login atau masuk menggunakan username dan password. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi dengan mengisi data lengkap
• Pilih menu 'Cek Bansos'
• Masukkan data wilayah Anda atau Penerima Manfaat (PM) mencakup provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal
• Ketikkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
• Isi kode verifikasi 'Captcha'
• Klik 'Cari Data' untuk melihat hasil pencocokan data dengan daftar penerima manfaat.
Besaran Bansos PKH 2024
Adapun kriteria penerima manfaat PKH dibagi menjadi tiga komponen yaitu, komponen kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial, meliputi:
1. Komponen kesehatan
• Ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau per tiga bulan
2. Komponen pendidikan
• Anak SD atau sederajat: Rp225.000 per tahap
• Anak SMP atau sederajat: Rp375.000 per tahap
• Anak SMA atau sederajat memperoleh Rp500.000 per tahap
3. Komponen kesejahteraan sosial
• Penyandang disabilitas berat dan lanjut usia 60 tahun ke atas: dialokasikan menerima Rp600.000 per tahap.