Pembatasan Angkutan Logistik saat Libur Nataru, Ini Dampaknya

Pembatasan Angkutan Logistik saat Libur Nataru, Ini Dampaknya

Terkini | okezone | Jum'at, 13 Desember 2024 - 22:21
share

JAKARTA - Pemerintah menerapkan pembatasan kendaraan khususnya angkutan logistik pada periode libur Natal 2024 dan Libur Tahun Baru 2025 (Nataru). Namun, kebijakan ini berpotensi menurunkan angka distribusi barang.

Sebelum mengeluarkan kebijakan, seharusnya melibatkan Kementerian terkait serta mendengarkan aspirasi dari para pelaku usaha baik industri maupun perdagangan serta pengusaha transportasi logistik darat dalam negeri. Misalnya pengusaha yang tergabung ke dalam asosiasi seperti Aptrindo maupun asosiasi laut dalam negeri dan luar negeri untuk kepentingan logistik dalam negeri dan ekspor impor yang semuanya terkait dengan pendistribusian barang, hasil industri dan perdagangan.

Apalagi industri dan perdagangan di setiap momen akhir tahun, selalu mengejar target hasil produksi dan pendistribusian serta target pendistribusian perdagangan untuk mengejar ketertinggalan pada bulan bulan sebelumnya di setiap tahun.

"Bagaimana mereka bisa mencapai target kalau distribusi logistiknya melambat? Dan bahkan kebijakan ini bisa berpeluang mengakibatkan kelangkaan barang sehingga akan terjadi hukum pasar dimana harga barang akan meningkat disaat masyarakat membutuhkan barang tersebut," katanya Anggota Komisi VII DPR Bambang Haryo Soekartono di Jakarta, Jumat (13/12/2024).

 BACA JUGA:

Dia menjelaskan peningkatan target industri dan perdagangan tersebut memang selaras dengan amanat Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan pertumbuhan signifikan di sektor ekonomi nasional. "Tolong jangan disamakan liburan akhir tahun dengan liburan Lebaran," ujarnya.

Menurut dia, saat libur lebaran, semua pegawai pabrik, industri dan perdagangan serta UMKM libur dan sebagian besar usahanya akan tutup dan jangka waktunya pendek sehingga semua jalur jalan raya sangat padat dengan arus pemudik. Selain itu, para pelajar serta mahasiswa juga sehingga mengakibatkan seluruh jalur wisata penuh.

Beda dengan libur Nataru, di mana banyak pegawai industri dan perdagangan yang tidak libur dan mudik. Mereka lebih banyak liburan ke kawasan pariwisata sehingga jalur tidak terlalu padat. Bahkan, sebagian sekolah muslim serta mahasiswa masih masuk sekolah atau ujian sampai akhir tahun.

 BACA JUGA:

Seharusnya kebijakan pembatasan operasional kendaraan logistik tidak diberlakukan secara nasional. Sebab, kepadatan yang ekstrim biasanya ada di jalur tertentu yang ada di pulau Jawa, sedangkan di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, NTB, serta daerah-daerah lainnya di Indonesia, tidak terjadi kepadatan.

"Di Jawa pun hanya titik-titik tertentu yang padat dan seharusnya pemegang kebijakan traffic dari Kepolisian maupun Kementerian Perhubungan bisa mengatur penggunaan jalur yang baik," katanya.

Topik Menarik