Angka Golput Tinggi Jadi Faktor Wacana Pilkada Dipilih DPRD Bergulir
JAKARTA - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengungkapkan, salah satu faktor munculnya wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD dikarenakan angka golput yang tinggi.
"Salah satunya juga, buktinya angka partisipasi pemilih menunjukkan kecenderungan penurunan. Karena masyarakat lebih berpikir tentang bagaimana mereka bisa hidup, bagaimana mereka bisa menyekolahkan anak-anaknya. Dan karena itu tugas pemerintah untuk mengatasi hal-hal tersebut," kata Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Meski begitu, kata Supratman, wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD tersebut belum diputuskan. Pemerintah, katanya, masih mendiskusikan hal tersebut dengan DPR dan ketua umum partai politik.
"Kita pemerintah bersama DPR dan tentu dengan ketua umum-ketua umum partai politik akan mendiskusikan sebelum itu kemudian bergulir menjadi usulan resmi," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyinggung perbaikan demokrasi dan usulan pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD.
"Saya rasa itu wacana yang baik yang perlu kita pertimbangkan. Pertama, pemilihan kepala daerah di undang-undang dasar maupun di undang-undang pemilu itu kan diksinya adalah dipilih secara demokratis. Dipilih secara demokratis itu kan tidak berarti harus semuanya pilkada langsung," kata Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Pertimbangan lainnya, kata Supratman, juga terkait dengan efisiensi dalam penyelenggaraan pilkada. Dan juga aspek sosial, serta kerawanan.
"Dan saya pikir ini menjadi wacana yang patut dipertimbangkan. Presiden merespon itu dalam kaitan usulan dari Ketua Umum Partai Golkar," kata Supratman.
Supratman mengungkapkan bahwa usulan pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD sudah lama dibicarakan di tingkat partai politik.
"Dan hari ini saya melihat trennya positif sambutan dari masyarakat. Saya berharap ini akan terus bergulir untuk kita mencari sebuah pola demokrasi memang yang sesuai dengan pendiri bangsa. Jadi bagaimana kemudian demokrasi sesuai dengan sila keempat itu bisa menjadi bagian dari ciri khas kita berdemokrasi di Indonesia," ungkapnya.
Terkait kemunduran demokrasi mengenai pilkada oleh DPRD itu, menurut Supratman tergantung kepada kebutuhan bangsa Indonesia. Dan yang terpenting bukan prosedural semata tetapi mengenai subtansi.
"Kalau kemudian ternyata itu menimbulkan efek atau gejolak di masyarakat, kemudian terjadi inefisiensi, uang negara habis dan ternyata juga hasilnya tidak maksimal, tentu perlu kajian yang lebih dalam," kata Supratman.
"Nah karena itu beri kesempatan kepada pemerintah dan termasuk kepada partai-partai politik untuk melakukan kajian dan ini saya pikirkan masih lama. Pilkada kita maupun pemilu kita di tahun 2029. Masih panjang ya," tandasnya.