Biaya Hidup di Jakarta Rp14,8 Juta dengan UMP Rp5,39 Juta, Cukup?
JAKARTA - Biaya hidup di Jakarta terus menjadi perhatian. Hal ini seiring dengan peningkatan kebutuhan masyarakat terhadap hunian, transportasi, dan bahan pokok lainnya.
Di mana semakin terlihat dalam hasil survei terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada 2022. Dalam survei tersebut, Jakarta tercatat sebagai kota dengan biaya hidup tertinggi dibandingkan kota-kota lain di Indonesia.
Berdasarkan data survei BPS, biaya hidup di Jakarta mencapai sekitar Rp14,88 juta per bulan untuk rumah tangga yang terdiri dari dua hingga enam orang.
Data tersebut menggambarkan besarnya kebutuhan masyarakat yang terus meningkat seiring berjalannya waktu. Meskipun demikian, hasil survei ini belum dirilis kembali, dan saat ini data tersebut menjadi acuan sementara.
Melihat tren yang ada, besar kemungkinan bahwa biaya hidup di Jakarta akan semakin tinggi pada tahun 2025. Prediksi ini merujuk pada survei BPS 2022 yang mencatatkan biaya hidup mencapai Rp14,88 juta per bulan.