DKPP Bakal Proses Pelaporan KPU DKI Terkait Dugaan Pelanggaran Profesionalitas

DKPP Bakal Proses Pelaporan KPU DKI Terkait Dugaan Pelanggaran Profesionalitas

Terkini | okezone | Kamis, 5 Desember 2024 - 19:57
share

JAKARTA - Tim hukum Pasangan Cagub-Cawagub Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) melaporkan KPU DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) lantaran diduga melakukan pelanggaran profesionalitas dalam penyelenggaraan Pilkada Jakarta 2024.

Ketua DKPP Heddy Lugito menuturkan, laporan yang dilayangkan oleh tim hukum RIDO tersebut akan diproses oleh pihaknya. “Laporan diterima, nanti diproses,” ujar Heddy Lugito di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2024).

Sebelumnya, Tim hukum RIDO melaporkan KPU DKI Jakarta ke DKPP diduga ada pelanggaran profesionalitas dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. “Kami melaporkan terhadap proses penyelenggaraan Pemilu. Yang kami laporkan ke DKPP adalah seluruhnya penyelenggara Pemilu di Jakarta, terutama Ketua dan anggota KPU DKI Jakarta,” Tim Hukum Penyelenggara Kampanye RIDO, Muslim Jaya Butar-Butar di Kantor DKPP, Jakarta Pusat Kamis.

“Kemudian, berikutnya dari KPUD Jakarta Timur, baik ketua dan anggotanya kami laporkan atas dugaan melanggar azas profesionalitas dalam penyelenggaraan Pemilu,” sambung dia.

Menurutnya, KPU DKI Jakarta harus mampu menjamin pelayanan yang baik kepada pemilih, seperti pemerataan pemberian surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih atau formulir C6. Polemik formulir C6 itu membuat tingkat partisipasi rakyat Jakarta rendah, hanya 59 persen. “Nah, kalau kita lihat data survei tingkat partisipasi rakyat Jakarta untuk memilih itu hanya 59 berarti ada 41 masyarakat yang tidak memilih,” ujarnya.

Dia menambahkan, wilayah yang dinilai tingkat partisipasinya rendah yaitu Jakarta Timur. Muslim menuturkan tingkat partisipasi di wilayah tersebut hanya 30 persen. 

“Berarti kalau misalnya DPT-nya ada 580 per TPS kemungkinan besar ada 300 sampai 400 yang tidak menggunakan hak pilih. Nah kalau ini terjadi di seluruh Jakarta khususnya di Jakarta Timur ini bisa kita bayangkan bahwa banyaknya hak-hak dari masyarakat yang hilang gara-gara tidak mendapatkan C6 distribusi tersebut,” ujarnya.

Topik Menarik