Tolak Usul Polri di Bawah TNI-Kemendagri, PP Persis: Polisi Sudah On The Track

Tolak Usul Polri di Bawah TNI-Kemendagri, PP Persis: Polisi Sudah On The Track

Nasional | okezone | Sabtu, 30 November 2024 - 17:17
share

JAKARTA - Pimpinan Pusat Persatuan Islam turut (PP Persis) menanggapi isu soal usulan agar institusi Polri dikembalikan di bawah kendali TNI dan Kemendagri. Pasalnya, hal tersebut perlu dicermati secara mendalam dan hati-hati, mengingat posisi Polri seperti sekarang ini  melalui proses yang panjang dan kajian yang mendalam.

"Pemisahan lembaga kepolisian dari ABRI atau TNI merupakan produk reformasi yang berorientasi pada perbaikan lembaga Polri agar lebih  profesional, modern dan independen dalam penegakan  hukum. Gagasan pemisahan lembaga kepolisian dari ABRI atau TNI disampaikan pertama kali oleh Presiden BJ Habibi pada tahun 1998, kemudian ditindaklanjuti dengan surat instruksi presiden pada tahun 1999 dan berujung  diterbitkannya  undang -undang mengenai Polri pada tahun 2002 pada era Presiden Megawati," kata Erdian Selaku Sekretaris Bidang Jam'iyyah PP. Persis, Sabtu (30/11/2024). 

Menurut Erdian, tugas pokok yang diamanatkan dalam UU Nomor 2 tahun 2002 sudah sangat ideal untuk memberikan keleluasaan bagi institusi Polri dalam memberikan pelayanan kepada rakyat dan berkhidmat kepada bangsa dan negara.

"Berdasarkan Undang-undang nomor 2 tahun 2002 kan, posisi Polri menjadi lembaga di bawah instruksi Presiden dan memiliki tiga tugas pokok. Yaitu; menjaga keamanan dan ketertiban. Kedua, menegakkan Hukum. Dan kegita, mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat," lanjutnya.

Usulan untuk mengembalikan Polri di bawah kendali Panglima TNI  dengan alasan karena ada oknum polisi yang melakukan hal-hal yg dianggap mencederai institusi Polri adalah cara pandang yang parsial dan kasuistik. Dan lebih jauh lagi pandangan tersebut setback ke paradigma orde baru dan mencederai semangat reformasi.

 

"Terkait beberapa kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum polisi yang terjadi akhir-akhir ini tentu harus ditindak tegas dan segara diproses sesuai hukum yang berlaku dan dilakukan  secara transparan. Kasus-kasus tersebutpun harus menjadi momentum bagi institusi Polri terutama Kapolri untuk senantiasa melakukan perbaikan di tubuh Polri dan juga menjadi evaluasi terhadap sistem pendidikan di kepolisian agar ke depan lebih bagus lagi," paparnya.

Erdian juga berpendapat bawah kepemimpinan Kapolri Jendral Drs. Listyo Sigit Prabowo saat ini sangat baik. Secara kelembagaan, kepolisian sudah on the track semakin berprestasi dan juga semakin diterima baik oleh segenap lapisan masyarakat.

"Hari ini, kami melihat di bawah kepemimpinan Kapolri Jendral Sigit, Polisi mendapat kepercayaan masyarakat yang positif. Bahwa ada masalah yang menghinggapi institusi polisi oleh oknum-nya, namun selama ini, dibawah komando beliau, Polisi sudah on the track melaksanakan fungsi dan tugasnya dalam mewujudkan kamtibnas. Pilpres, pileg dan pilkada serentak tahun ini berjalan tertib, lancar, damai dan aman. Bila ada kekurangan, ya diperbaiki. Dan kami yakin, Kapolri sangat terbuka akan hal itu,” tutupnya.

Topik Menarik