Eks Penyidik KPK Tolak Usul Polri di Bawah TNI-Kemendagri, Tak Sejalan Prinsip Demokrasi dan Reformasi

Eks Penyidik KPK Tolak Usul Polri di Bawah TNI-Kemendagri, Tak Sejalan Prinsip Demokrasi dan Reformasi

Nasional | okezone | Sabtu, 30 November 2024 - 14:36
share

JAKARTA - Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap menolak usulan Polri berada di bawah TNI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Yudi menjelaskan, bahwa proses demokrasi yang terjadi saat ini merupakan amanat reformasi. Oleh karena itu menurut aktivis antikorupsi ini segala kemunduran terhadap arah jalannya Reformasi baik berupa tindakan atau wacana tentu harus dikritisi demi keberpihakan kepada Rakyat. 

"Polri saat ini sudah terbuka dan responsif jika terjadi permasalahan ditubuh kepolisian, bahkan kritikpun diterima dengan tangan terbuka dan dicari solusinya. Belum lagi kita lihat bagaimana Kesuksesan Polri mengawal Pemilu, Pilkada, Hari Raya Keagamaan, hingga kegiatan tingkat nasional dan internasional lainnya yang secara umum berhasil menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat," kata Yudi kepada wartawan, Sabtu (30/11/2024).

Bagi Yudi, hal ini bisa terjadi karena Polri langsung di bawah Presiden. Sangat sulit membayangkan jika Korps Bhayangkara kemudian dibawah kementerian. 

Oleh karena itu, Yudi mengatakan ada beberapa permasalahan yang mungkin timbul jika Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri. 

"Usulan ini dianggap tidak sejalan dengan prinsip demokrasi modern dan semangat reformasi. Polri sebagai bagian dari eksekutif bertugas sebagai penegak hukum dan memiliki peran yang berbeda dengan Kemendagri yang fokus pada administrasi pemerintahan dalam negeri," ujarnya. 

Selain itu, menurut Yudi, ada kekhawatiran bahwa menempatkan Polri di bawah Kemendagri akan membuat institusi ini mundur. 

"Polri lebih ideal seperti saat ini yaitu berada di bawah presiden dan bertanggung jawab langsung kepada presiden," ucapnya. 

Kemudian, kata Yudi, juga berpotensi intervensi politik. Dengan menggabungkan Polri dengan Kemendagri dapat membuka peluang intervensi politik, yang bertentangan dengan tujuan reformasi untuk menjaga independensi lembaga-lembaga ini.

"Usulan ini dinilai dapat mengganggu tatanan kelembagaan yang telah berjalan baik dan bertentangan dengan semangat reformasi kelembagaan," katanya. 

 

Selanjutnya, pemisahan Polri dan TNI adalah bagian dari amanah reformasi yang harus dirawat, dan menggabungkannya kembali dianggap sebagai langkah mundur.

"Secara keseluruhan, usulan ini mendapat banyak penolakan karena dianggap tidak sesuai dengan prinsip demokrasi, berpotensi mengundang intervensi politik, dan bertentangan dengan semangat reformasi yang telah memisahkan Polri dari TNI," paparnya. 

Oleh karena itu, Yudi mendukung semua pihak baik dari masyarakat, ormas kepemudaan, anggota legislatif maupun tokoh-tokoh lainnya yang turut bersuara agar Polri tetap independen tidak dibawah instansi atau kementerian manapun.

Topik Menarik