Alasan Prabowo Naikkan UMP 2025 Capai 6,5
JAKARTA - Alasan Presiden Prabowo Subianto menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5. Presiden telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Nasional tahun 2025 sebesar 6,5, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Kepala Negara menjelaskan, kenaikan UMP ini tetap memperhatikan daya saing usaha.
“Baru saja kami melaksanakan suatu rapat terbatas untuk membahas beberapa masalah tapi yang terutama adalah membahas masalah upah minimum tahun 2025,” kata Prabowo.
Prabowo mengatakan bahwa upah minimum ini merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja, khususnya yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak.
“Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha,” tegas Prabowo.
Prabowo pun mengatakan Menteri Tenaga Kerja telah mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6.