Kasus Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Aipda Robig Letuskan Dua Tembakan ke Arah Pelaku Tawuran
SEMARANG – Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto mengatakan, Aipda Robig Zainudin (38) anggota Satuan Resnarkoba Polrestabes Semarang yang melepaskan tembakkan hingga menyebabkan Gamma Rizkynata Oktafandy (17) tewas, dan melukai 2 orang lainnya, tak memberikan tembakan peringatan. Polisi menyebut, saat itu terjadi tawuran.
“Tidak ada (tembakkan peringatan),” kata Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (28/11/2024).
Artanto menyebut, Aipda Robig ini melepaskan dua tembakan yang langsung diarahkan ke para korban.
“Tembakan itu mengarah ke korban atau pelaku tawuran tersebut,” sambungnya.
Saat ditanyakan apakah saat itu Aipda Robig mendapati ancaman serius, atau melihat ada orang lain yang terancam nyawanya, Kombes Artanto belum bisa menjelaskan detail.
“Jadi kita menyebut tindakan yang bersangkutan itu excessive action atau tindakan berlebihan, di mana sat dia menggunakan alat kepolisian khusus seperti senjata api seharusnya sesuai prosedur,” kata Artanto.
“Jadi excessive action itu artinya sebenarnya dia tidak perlu melakukan tembakan itu terhadap orang yang tawuran, kreak tersebut. Itu nanti hasil penyelidikan yang menentukan,” pungkasnya.