Buru DPO Gembong Narkoba, Polri Kerja Sama dengan Kepolisian Malaysia
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan kepolisian Malaysia untuk menangkap buronan kasus narkoba yang berada di Malaysia.
Mukti mengungkap bahwa pertemuan antara Polri dengan Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik Polis di Raja Malaysia (JSJN PDRM) itu berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB pada Kamis 28 November 2024.
“Kita membahas masalah DPO-DPO kita yang berada di Malaysia dan DPO-DPO Malaysia yang ada di Indonesia,” kata Mukti di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024).
Dari pertemuan itu, kata Mukti, pihaknya mengatakan bakal mengantisipasi masuknya narkotika terutama sabu, dengan menutup jalur masuk bagian Sumatera maupun Kalimantan.
“Terus juga kita mengantisipasi jalur masuk narkotika, terutama sabu, melalui jalur Malaysia, yaitu melalui golden triangle. Kita sepakat, sepaham kita akan menutup semua jalur-jalur masuk bagian Sumatera maupun Kalimantan,” katanya.
Pihaknya, kata Mukti, akan mempererat hubungan dengan kepolisian Malaysia agar dapat melakukan pengawasan terhadap buronan Indonesia di negeri jiran, dan sebaliknya.
“Nanti ke depan kita akan membuat pertukaran-pertukaran untuk polisi, saling mendahulukan kerja sama, seperti dengan Thailand, kita bisa melakukan surveillance-surveillance di Malaysia untuk menangkap para DPO-DPO kita di Malaysia,” katanya.
Mukti menegaskan, bahwa banyak buronan Indonesia yang berada di Malaysia, namun dia enggan memerinci terkait jumlah pelaku kasus narkoba tersebut.
“Ada banyak gembong-gembong DPO kita yang ada di Malaysia yang belum tertangkap,” pungkasnya.