Bawaslu Banggai Ingatkan Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
JAKARTA- Bawaslu berkomitmen terus menjaga pesta demokrasi berlangsung jujur, adil dan bersih. Hal ini agar tidak dirusak oleh upaya tangan-tangan atau cara kotor untuk mendapatkan suara.
Laporan dugaan kecurangan pun berdatangan. Beberapa ditindaklanjuti karena dinilai memenuhi unsur. Seperti tiga oknum pejabat di Kabupaten Banggai yang diduga melanggar netralitas ASN. Tim Penegakkan Hukum Terpadu (Gakumdu) menaikkan laporan tersebut ke tahap penyidikan.
Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Banggai, Rahman Sangkota mengatakan, proses pemeriksaan dengan memanggil terlapor sudah dilakukan.
"Soal laporan terkait netralitas ASN sudah kita naikkan tahap penyidikan melalui sentra gakumdu pembahasan. Saat ini teman-teman kepolisian di dalam Gakumdu sedang pemeriksaan, pembuktian berdasarkan bukti yang dimasukan ke kita untuk pendalaman," kata dia, Sabtu (23/11/2024).
Dia melanjutkan, sampai hari ini para terlapor belum juga memenuhi panggilan. Pembuktian soal barang bukti juga sudah dilakukan.
"Nah tentunya dalam proses itu tahapan-tahapan yang sudah dilalui terkait pembuktian alat bukti tersebut lewat Labfor ke Jakarta serta meminta keterangan ahli pidana Pemilu terkait bukti-bukti juga," imbuh dia.
Dia menegaskan, tim Gakumdu dari kepolisian juga akan penjemputan paksa terhadap tiga terlapor untuk dimintai keterangan.
"Sehingga dari proses penyidikan ini, akan segera melakukan penjemputan karena ASN terlapor tidak hadir dan berdasarkan kewenangan mereka untuk menjemput paksa 3 ASN tersebut," tegasnya.