Cara Mudah klaim JHT di Aplikasi JMO
JAKARTA - Cara mudah klaim JHT di aplikasi JMO. Pencairan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), sehingga tidak perlu mendatangi kantor cabang terdekat.
JHT merupakan program jaminan sosial yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) untuk memberikan perlindungan finansial bagi pekerja Indonesia. JHT bertujuan agar pekerja memiliki tabungan yang cukup untuk menghadapi masa tua.
Berikut ini cara mudah klaim JHT di aplikasi JMO yang dirangkum Okezone, Sabtu (23/11/2024):
1. Buka aplikasi JMO di ponsel Anda dan pilih menu “Jaminan Hari Tua”, lalu klik opsi “Klaim JHT”.
2. Jika semua persyaratan sudah terpenuhi, akan muncul tanda centang hijau, kemudian klik “Selanjutnya”.
3. Pilih alasan klaim, seperti pengunduran diri atau PHK, lalu lanjutkan dengan klik “Selanjutnya”.
4. Pastikan data kepesertaan yang ditampilkan sudah benar, kemudian klik “Sudah”.
5. Lakukan swafoto sesuai instruksi pada layar dengan memilih opsi “Ambil Foto”.
6. Isi data NPWP dan nomor rekening aktif, lalu klik “Selanjutnya”.
7. Rincian saldo JHT yang akan diunduh akan ditampilkan, lanjutkan dengan klik “Selanjutnya”.
8. Periksa kembali semua data untuk memastikan kebenarannya, lalu klik “Konfirmasi”.
9. Pengajuan klaim JHT Anda akan segera diproses.