Riwayat Pendidikan Komjen Setyo Budiyanto, Ketua KPK 2024-2029 yang Dukung OTT
JAKARTA - Riwayat pendidikan Komjen Setyo Budiyanto, Ketua KPK 2024-2029 yang dukung OTT. Komjen Setyo Budiyanto, mendapatkan 45 suara dalam pemilihan yang berlangsung di Rapat Pleno Komisi III DPR RI, hal itu yang menjadikan ia sebagai Ketua KPK pada periode 2024-2029 dan baru saja dilantik. Ia adalah sosok yang memiliki komitmen kuat dalam memberantas kasus korupsi di Indonesia.
Ia lahir di Surabaya pada 29 Juni 1967, Setyo memulai karir kepolisian setelah lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1989. Kemudian, melanjutkan pendidikannya dengan meraih gelar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada tahun 1999 dan Sekolah Staf dan Pimpinan Polri (Sespim) pada tahun 2007 dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Sespim Lemdiklat Polri (Sespimti) pada tahun 2017.
Karirnya dimulai sebagai Kanit Harda Satuan Serse Poltabes Ujung Pandang hingga akhirnya menjadi Kapolres Biak Numfor pada tahun 2009. Ia juga pernah menjadi Penyidik Eksekutif Otoritas Jasa Keuangan dan juga Koordinator Supervisi Kedeputian Penindakan KPK pada tahun 2019. Kemudian, pada tahun 2020, Setyo dipercaya untuk menjadi Direktur Penyidikan KPK. Ia juga pernah Kapolda Sulawesi Utara pada tahun 2022, dan Kapolda NTT pada tahun 2021. Dengan memiliki pengalaman yang luas di bidang anti-korupsi sehingga membawanya pada puncak jabatan di KPK.
Setyo Budiyanto dikenal sebagai sosok yang tegas dan juga transparan dalam mengambil sebuah keputusan. Sebagai Ketua KPK, ia berkomitmen untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi melalui berbagai langkah, salah satunya adalah dengan mendukung Operasi Tangkap Tangan (OTT), yang terbukti efektif dalam mengungkap kasus besar yang melibatkan pejabat tinggi dan pengusaha.
Pada masa kepemimpinannya, Setyo juga menekankan pentingnya integritas dan kepercayaan publik dalam upaya pemberantasan korupsi. Ia percaya bahwa KPK harus tetap berada di garis terdepan dalam memerangi korupsi dengan menjaga transparansi dan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga hukum, dan masyarakat. Dengan sinergi yang kuat, ia optimis Indonesia dapat bebas dari praktik korupsi yang selama ini menghambat kemajuan negara.