Polda Metro Kembali Panggil Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan SYL Pekan Depan
JAKARTA - Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih terus memproses kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya menjadwalkan akan memanggil kembali tersangka Firli Bahuri untuk pemeriksaan dalam rangka melengkapi berkas perkara.
“Telah diagendakan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka FB pada Minggu depan,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Jumat (22/11/2024).
Kendati demikian, Ade Safri tidak menyebutkan secara pasti tanggal pemeriksaan terhadap tersangka maupun lokasi pemeriksaan akan dilaksanakan.
Hanya saja, tersangka Firli Bahuri kerap menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri sebagaimana penanganan kasus yang diasistensi juga oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.
“Yang jelas minggu depan. Surat panggilan terhadap tersangka FB audah dikirimkan oleh penyidik hari Rabu, 20 November 2024. Untuk penanganan perkara dugaan Tipidkor sebagaimana Pasal 12e atau 12B atau Pasal 11 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto memberikan tanggapannya terkait dengan kasus dugaan pemerasan eks pimpinan KPK, Firli Bahuri, terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang sudah berjalan hampir satu tahun.
Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut oleh Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sejak 22 November 2023. “Tenang saja, nanti selesai,” ujar Karyono kepada wartawan, Rabu 20 November 2024.