Komisi III Pilih Komjen Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK 2024-2029, Ini Anggotanya
JAKARTA - Komisi III DPR RI telah sepakat memilih lima Komisioner dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Kesepakatan dilakukan setelah komisi hukum itu telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Kesepakatan diambil dalam rapat pleno Komisi III DPR RI dengan agenda penetapan Komisioner sekaligus Ketua KPK dan Anggota Dewas KPK. Adapun pemilihan pimpinan KPK menggunakan mekanisme voting.
Mulanya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan mekanisme tata cara pemilihan. Selanjutnya, surat suara dibagikan kepada masing-masing anggota Komisi III DPR RI. Setelah itu, Habiburokhman mempersilahkan para anggota untuk memilih para Komisioner sekaligus Ketua KPK dan Dewas KPK.
Kemudian, para anggota yang telah mengisi surat suara itu memasukan ke dalam kotak suara. Selanjutnya, para saksi dari masing-masing fraksi menyaksikan penghitungan jumlah surat suara yang telah dimasukan ke dalam kotak.
Selanjutnya, proses penghitungan pun dimulai yang dipimpin oleh Habiburokhman. Hasilnya, Setyo Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK periode 2024-2029.
Sementara empat anggota atau Komisioner KPK yakni Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, Ibnu Basuki Widodo dan Agus Joko Pramono.
Adapun perolehan suaran 10 nama capim KPK sebagai berikut:
1. Agus Joko Pramono: 38
2. Ahmad Alamsyah Saragih: 4
3. Djoko Poerwanto: 2
4. Fitroh Rohcahyanto: 47
5. Ibnu Basuki Widodo: 32
6. Ida Budhiati: 8
7. Johanis Tanak: 47
8. Michael Rolandi Cesnanta Brata: 9
9. Poengky Indarti: 2
10. Setyo Budiyanto: 45.
Sementara perolehan suara 10 nama Ketua KPK sebagai berikut:
1. Agus Joko Pramono:
2. Ahmad Alamsyah Saragih:
3. Djoko Poerwanto:
4. Fitroh Rohcahyanto: 1
5. Ibnu Basuki Widodo:
6. Ida Budhiati:
7. Johanis Tanak: 2
8. Michael Rolandi Cesnanta Brata:
9. Poengky Indarti:
10. Setyo Budiyanto: 44.
Sekedar informasi, Komisi III DPR RI telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Capim dan Calon Dewas KPK sejak Senin, 18 November 2024. Sehari setelahnya, komisi hukum DPR RI rampung memproses Capim KPK.
Pada Rabu, 20 November 2024, Komisi III DPR RI memulai proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap Calon Dewas KPK. Kemudian, komisi hukum DPR RI itu telah rampung memproses Calon Dewas KPK.