Sri Mulyani Beberkan Alasan BKF Dihapus dan Bentuk 2 Ditjen Baru

Sri Mulyani Beberkan Alasan BKF Dihapus dan Bentuk 2 Ditjen Baru

Terkini | okezone | Jum'at, 8 November 2024 - 20:41
share

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan alasan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dihapus. Perubahan struktur organisasi yang terjadi di Kementerian Keuangan atas perintah Presiden Prabowo Subianto.

Presiden merombak susunan organisasi Kemenkeu yang saat ini terdiri atas Sekretaris Jenderal, delapan Direktorat Jenderal (Ditjen), Inspektorat Jenderal, dua Badan dan delapan staf ahli. Aturan ini termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan yang diresmikan oleh Kepala Negara tersebut.

Menkeu menuturkan, perubahan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menjadi Direktorat Jenderal (Ditjen) Strategi Ekonomi dan Fiskal didasarkan pada aturan organisasi di mana fungsi perumusan kebijakan lebih sesuai dipegang oleh direktorat jenderal daripada badan.

"Kenapa kok diubah dari badan menjadi dirjen? karena nomenklatur menurut Men Pan-RB kalau badan itu enggak bikin kebijakan, padahal Pak Febrio (Kepala BKF) itu bikin policy banyak banget. Jadi akhirnya diubah menjadi Direktorat Jenderal," jelasnya dalam konferensi pers APBN KiTa di kantornya, Kemenkeu, Jakarta, Jumat (8/11/2024).

Selanjutnya, Menkeu juga mengungkapkan alasan dibentuknya Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan mempunyai tujuan strategis untuk memperkuat peran Kementerian Keuangan dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Sehingga menurutnya, peran Kementerian Keuangan menjadi semakin krusial dalam menjaga stabilitas sektor keuangan terutama dengan bertambahnya kewenangan kementerian di bidang ini.

"Kita sering menjadi counterpart-nya BI, OJK, LPS, dan berbagai undang-undang P2SK, peranan kita menjadi lebih kritikal dan oleh karena itu perlu dielevasi menjadi direktur jenderal yang selama ini dipegang sahli (staf ahli) yang biasanya tidak memiliki struktur," jelasnya.

Topik Menarik