Yandi, DPO Kasus Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang Ditangkap!

Yandi, DPO Kasus Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang Ditangkap!

Terkini | okezone | Jum'at, 8 November 2024 - 15:06
share

TANGERANG - Polisi menangkap Yandi Supriyadi, pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di kasus pencabulan terhadap anak di Panti Asuhan di Kunciran, Kota Tangerang. 

“Yandi Supriyadi (28), buronan pelaku pelecehan seksual terhadap anak panti asuhan di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, ditangkap polisi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (8/11/2024).

Ade menjelaskan, Yandi ditangkap pada Kamis 7 November kemarin pukul 10.00 WIB di Empat Lawang, Palembang. Saat ini, pelaku sedang dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk diproses hukum.

“Tersangka diamankan di pasar pada saat dia mau belanja kebutuhannya, karena dia mau belanja. Selama pelariannya dia sembunyi di perkebunan,” ujar dia.

Lebih jauh, dia menuturkan pelaku sering berpindah tempat dalam pelariannya.  “Terakhir tersangka diketahui berada di tengah perkebunan kawasan Empat Lawang, Palembang, pergi ke kota untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Bahkan, selama pelarian Yandi bekerja di kawasan perkebunan di Empat Lawang,” pungkasnya.

Diketahui, dalam kasus ini, polisi telah lebih dulu menahan dua orang tersangka, yakni Sudirman (49) selaku pemilik yayasan panti asuhan dan Yusuf (30) selaku pengurus.

Selain itu, delapan orang anak menjadi korban yang semuanya berjenis kelamin laki-laki. “Untuk korban per hari ini sudah bertambah satu lagi (kategori) anak)," ucap Kepala Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu 9 Oktober 2024.

Topik Menarik