Selain Dirusak, Truk Tanah Dijarah Warga Usai Lindas Kaki Bocah di Tangerang
TANGERANG - Warga Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten tak dapat menahan emosinya terhadap para rombongan sopir truk yang diduga melanggar aturan jam operasional. Puncaknya, saat terjadi kecelakaan truk tanah melindas kaki seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) berinisial ANP (9) hingga remuk.
Berdasarkan video yang dilihat pada Jumat (8/11/2024), amukan warga itu terjadi setelah peristiwa kecelakaan yang melibatkan truk dan sepeda motor pada Kamis kemarin.
Warga yang tidak dapat menampung amarahnya itu, langsung melakukan pengerusakan terhadap truk tersebut. Akan tetapi, warga yang tak hanya melakukan perusakan juga melakukan penjarahan terhadap suku cadang truk tersebut.
Terlihat, sejumlah warga melepaskan dan membawa suku cadang truk itu berupa ban hingga pintu truk dengan menggunakan sepeda motornya.
Sebagai informasi, dalam kasus ini, polisi telah menetapkan DWA (21), sopir truk tanah yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang sebagai tersangka. ANP (9) terlindas truk tersebut.
“(Pelaku) sudah di tetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat.
Dia menambahkan, pelaku dijerat dengan Pasal 310 Ayat (1), Ayat (3) Juncto Pasal 106 Ayat (4) huruf a, UULAJ Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
“Ancaman hukuman 6 tahun penjara,” katanya.